Blackout Batam-Bintan: 5 Orang Jadi Tersangka, Ada Dugaan Kera Masuk Area Trafo

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 2 jam, 4 menit lalu
Blackout Batam-Bintan: 5 Orang Jadi Tersangka, Ada Dugaan Kera Masuk Area Trafo

Gedung Bareskrim Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan gangguan kelistrikan atau blackout yang menyebabkan pemadaman listrik meluas di Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Lima tersangka tersebut terdiri atas empat orang dari pihak PLN Batam dan satu orang dari pihak kontraktor. Penyidik menduga kelalaian dalam pengamanan Gardu Induk Sei Harapan menjadi salah satu faktor yang memungkinkan satwa liar masuk ke area peralatan bertegangan tinggi hingga memicu korsleting listrik.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan, empat tersangka dari PLN Batam masing-masing berinisial RB, ZR, DA, dan AWD. Sementara itu, tersangka dari pihak kontraktor berinisial AEP.

Baca juga:

Apa Penyebab Blackout di Batam? Bahlil Singgung Petir dan Gangguan Teknis

Empat Tersangka PLN Batam Diduga Lalai Amankan Gardu Induk

Irhamni menjelaskan, Selasa (20/10), empat tersangka dari pihak PLN Batam diduga tidak menjalankan tugas untuk memastikan keamanan area gardu induk sehingga memungkinkan hewan liar masuk ke lokasi yang memiliki peralatan bertegangan tinggi.

Empat tersangka dari pihak PLN diduga tidak menjalankan tugas untuk memastikan keamanan area gardu induk sehingga hewan liar dapat masuk ke lokasi yang memiliki peralatan bertegangan tinggi,

Dirtipidter Bareskrim Polri, Moh Irhamni.

Menurut Irhamni, dugaan kelalaian tersebut berkaitan dengan pengamanan kawasan Gardu Induk Sei Harapan. Kondisi itu diduga memungkinkan seekor kera masuk ke area Trafo 1 hingga memicu korsleting listrik.

Kontraktor Diduga Bertanggung Jawab atas Pengamanan Pagar

Selain empat tersangka dari PLN Batam, Bareskrim Polri menetapkan AEP, yang berasal dari pihak kontraktor, sebagai tersangka.

AEP diduga bertanggung jawab atas pengamanan pagar yang seharusnya dialiri listrik untuk mencegah masuknya satwa liar ke area gardu induk. Namun, saat kejadian, pagar tersebut diketahui dalam kondisi tidak dialiri listrik.

Dugaan peran masing-masing tersangka tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap penyebab gangguan kelistrikan yang berdampak pada Batam dan Bintan.

Baca juga:

Buntut Pemadaman di Batam, Pemerintah Evaluasi Rencana Cadangan PLN Saat Blackout

Bareskrim Periksa 25 Saksi dan Libatkan Ahli

Dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri telah memeriksa 25 saksi. Penyidik juga melibatkan ahli pidana dan tim laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab gangguan serta mendalami peran masing-masing tersangka.

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan blackout yang menyebabkan pemadaman listrik meluas di wilayah Batam dan Bintan, Kepulauan Riau.

Tersangka Dijerat UU KUHP dan Ketenagalistrikan

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana, termasuk Pasal 319 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Ketenagalistrikan.

Penerapan pasal dan ancaman pidana terhadap para tersangka akan bergantung pada pembuktian dalam perkara tersebut. (Knu)

#Blackout #Kepulauan Riau #Kabareskrim Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Blackout Batam-Bintan: 5 Orang Jadi Tersangka, Ada Dugaan Kera Masuk Area Trafo
Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka kasus blackout Batam-Bintan. Empat berasal dari PLN Batam dan satu dari pihak kontraktor.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 4 menit lalu
Blackout Batam-Bintan: 5 Orang Jadi Tersangka, Ada Dugaan Kera Masuk Area Trafo
Indonesia
Apa Penyebab Blackout di Batam? Bahlil Singgung Petir dan Gangguan Teknis
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkap penyebab blackout di Batam. Ia menyinggung gangguan petir hingga teknis.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Apa Penyebab Blackout di Batam? Bahlil Singgung Petir dan Gangguan Teknis
Indonesia
PLN Batam Bantah Isu Blackout Sengaja Direncanakan 3 Hari, Listrik Dijatah 6 Jam
PT PLN Batam pastikan isu pemadaman listrik terencana 3 hari dan nyala 6 jam adalah hoaks. Simak klarifikasi resmi dan imbauan kanal resminya!
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Oktober 2026
PLN Batam Bantah Isu Blackout Sengaja Direncanakan 3 Hari, Listrik Dijatah 6 Jam
Indonesia
Warga Batam Dikepung 4 Derita Sejak Pagi: Listrik Blackout, Air Mati, Sinyal Hilang, Plus Kabut Asap!
Mati listrik massal, air berhenti, sinyal hilang, dan kabut asap menyergap Batam secara bersamaan! Cek kondisi terkini dan dampaknya di sini.
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Warga Batam Dikepung 4 Derita Sejak Pagi: Listrik Blackout, Air Mati, Sinyal Hilang, Plus Kabut Asap!
Indonesia
Batam Blackout, Menteri Bahlil Baru Mau Cari Update Panggil PLN Rapat
Batam blackout melumpuhkan bandara hingga kantor wali kota! Menko Bahlil Lahadalia baru panggil PLN rapat usai acara pengusaha minta update. Cek detailnya!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Batam Blackout, Menteri Bahlil Baru Mau Cari Update Panggil PLN Rapat
Indonesia
Batam Blackout, Bandara Internasional Hang Nadim Gelap Gulita Saat Jam Sibuk
Pemadaman listrik massal alias Batam blackout melumpuhkan Bandara Hang Nadim dan area Kepri sejak pukul 06.30 WIB. Cek situasi terkini dan penyebabnya!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Batam Blackout, Bandara Internasional Hang Nadim Gelap Gulita Saat Jam Sibuk
Indonesia
Viral Iklan Pulau Katang Lingga Dijual Rp 65 Miliar, Isu Sensitif di Perbatasan NKRI
Pemprov Kepri menyelidiki iklan penjualan Pulau Katang Lingga seharga Rp 65 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Viral Iklan Pulau Katang Lingga Dijual Rp 65 Miliar, Isu Sensitif di Perbatasan NKRI
Indonesia
Blackout Sumatera Beri Pukulan Telak, DPR Desak PLN Bereskan Skema Ganti Rugi untuk Pelanggan
Pemadaman total sejak Jumat (22/5) malam itu memukul telak sektor rumah tangga dan pelaku UMKM.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Blackout Sumatera Beri Pukulan Telak, DPR Desak PLN Bereskan Skema Ganti Rugi untuk Pelanggan
Indonesia
Bareskrim Polri Buka Kanal Aduan, Masyarakat Bisa Laporkan Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi
Polri buka hotline 0821-1999-5151 untuk laporkan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Kerugian negara capai Rp 243 miliar dalam dua pekan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Bareskrim Polri Buka Kanal Aduan, Masyarakat Bisa Laporkan Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi
Indonesia
Bintara Muda Meninggal tak Wajar di Asrama, Legislator PKB: Polri Harus Transparan
Keluarga korban telah resmi melaporkan kasus ini ke Bidpropam Polda Kepri atas dugaan penganiayaan.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Bintara Muda Meninggal tak Wajar di Asrama, Legislator PKB: Polri Harus Transparan
Bagikan