Polrestabes Bandung Amankan 10 Orang Terkait Kerusuhan di DPRD Jabar
Selasa, 06 Oktober 2020 -
MerahPutih.com - Polrestabes Bandung mengamankan 10 orang terduga ikut melakukan kerusuhan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10)
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kesepuluh orang itu sudah digiring ke Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan.
Kerusuhan dipicu oleh oknum di tengah aksi massa yang melakukan pelemparan batu, botol, serta benda lainnya ketika aparat Polrestabes Bandung serta Brimob Polda Jawa Barat menghalau masa aksi untuk masuk ke Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga
Kapolri Keluarkan Telegram untuk Deteksi Dini Penumpang Gelap saat Demo Buruh
Setelah itu, aparat yang berjaga langsung melakukan tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah massa aksi. Menurut Ulung, massa aksi juga telah melebihi batas waktu yang ditentukan saat menyampaikan aspirasinya.
"Kami kawal masyarakat yang demo selama itu tidak anarkis. Kalau anarkis, dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Ulung dilansir Antara.
Ia juga tidak menyebutkan secara perinci identitas kelompok massa aksi yang menyebabkan kerusuhan itu. "Bukan massa buruh, bukan massa mahasiswa, sekarang masih kami dalami (identitas kelompok)," tegasnya.
Sebelumnya, aksi itu dimulai pada sekitar pukul 13.30 WIB. Massa dari berbagai elemen mahasiswa melakukan aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Massa aksi juga sempat melakukan long march mengelilingi arus lalu lintas padat di Kota Bandung, di antaranya Jalan Layang Pasupati, Jalan Wastukancana, dan Jalan Ir. H. Djuanda.
Baca Juga
Pengesahan UU Ciptaker Bentuk Persekongkolan Jahat Pemerintah, DPR dan Pengusaha
Namun, pada pukul 18.05 WIB, situasi aksi mulai memanasi hingga berujung rusuh. Akhirnya aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa untuk membubarkan mereka. (*)