Polrestabes Bandung Amankan 10 Orang Terkait Kerusuhan di DPRD Jabar
 Andika Pratama - Selasa, 06 Oktober 2020
Andika Pratama - Selasa, 06 Oktober 2020 
                Massa melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (6-10-2020). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
MerahPutih.com - Polrestabes Bandung mengamankan 10 orang terduga ikut melakukan kerusuhan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10)
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kesepuluh orang itu sudah digiring ke Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan.
Kerusuhan dipicu oleh oknum di tengah aksi massa yang melakukan pelemparan batu, botol, serta benda lainnya ketika aparat Polrestabes Bandung serta Brimob Polda Jawa Barat menghalau masa aksi untuk masuk ke Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga
Kapolri Keluarkan Telegram untuk Deteksi Dini Penumpang Gelap saat Demo Buruh
Setelah itu, aparat yang berjaga langsung melakukan tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah massa aksi. Menurut Ulung, massa aksi juga telah melebihi batas waktu yang ditentukan saat menyampaikan aspirasinya.
 
"Kami kawal masyarakat yang demo selama itu tidak anarkis. Kalau anarkis, dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Ulung dilansir Antara.
Ia juga tidak menyebutkan secara perinci identitas kelompok massa aksi yang menyebabkan kerusuhan itu. "Bukan massa buruh, bukan massa mahasiswa, sekarang masih kami dalami (identitas kelompok)," tegasnya.
Sebelumnya, aksi itu dimulai pada sekitar pukul 13.30 WIB. Massa dari berbagai elemen mahasiswa melakukan aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Massa aksi juga sempat melakukan long march mengelilingi arus lalu lintas padat di Kota Bandung, di antaranya Jalan Layang Pasupati, Jalan Wastukancana, dan Jalan Ir. H. Djuanda.
Baca Juga
Pengesahan UU Ciptaker Bentuk Persekongkolan Jahat Pemerintah, DPR dan Pengusaha
Namun, pada pukul 18.05 WIB, situasi aksi mulai memanasi hingga berujung rusuh. Akhirnya aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa untuk membubarkan mereka. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
 
                      Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus
 
                      Rusuh di Yalimo, Enam Personel Satgas Maleo Kopassus Terkepung Berhasil Dievakuasi
 
                      Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
 
                      Denny JA Sebut 'Generasi Rentan' Picu Kerusuhan yang Meluas, Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan Baru
 
                      Pengamat Ingatkan Indonesia Bisa Seperti Nepal, Fenomenanya Mirip Pejabat Flexing dan Korup
 
                      Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
 
                      Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
 
                      Tentara Nepal Bergerak Pulihkan Ketertiban, Perintahkan Warga Tetap di Rumah
 
                      Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya
 
                      




