Politikus Golkar Harap Semua Pihak Legowo Terima Putusan MK

Selasa, 23 April 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Politukus Partai Golkar Puteri Komarudin berharap semua pihak legowo dan berbesar hati menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024.

Hal tersebut disampaikan Puteri menanggapi putusan MK yang menolak seluruh gugatan paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga:

Respons PDIP usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

“Kami berharap semua pihak bisa legowo dan berbesar hati menerima putusan ini,” kata Puteri dalam keterangannya, Selasa (23/4).

Puteri juga mengajak semua pihak untuk mendukung paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk menjalankan program kerjanya lima tahun ke depan.

“Mari kita dukung Pak Prabowo dan Mas Gibran untuk menjalankan segala program kerjanya,” ujarnya.

Baca juga:

Hormati Putusan MK, Nasdem Buka Peluang Merapat ke Prabowo-Gibran

Anggota Komisi XI DPR RI ini mengingatkan semua pihak pentingnya menjaga kerukunan, dan persatuan guna mencapai visi Indonesia maju.

“Keputusan MK ini telah menunjukkan bahwa pemilu tetap berkualitas dan berintegritas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Puteri menilai, putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 semakin memperkuat legitimasi kemenangan Prabowo-Gibran.

“Kami juga mengapresiasi MK yang telah menjalankan tugas dengan baik, adil, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun tekanan,” tutup Puteri. (pon)

Baca juga:

Gugatan Ditolak, Ganjar Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan