Politik Uang dan Ujaran Kebencian di Pilkada Serentak 2020 Bakal Dipidana

Senin, 20 Juli 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Bawaslu bersama Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani peraturan bersama tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk Pilkada Serentak 2020.

Ketua Bawaslu Abhan berharap hal ini dapat menjadi langkah awal dalam menegakkan keadilan dalam ajang pesta demokrasi di tahun ini. Abhan menyebutkan Bawaslu akan berperan multifungsi, walau tetap bekerja bersama Kepolisian dan Kejaksaan.

Baca Juga

Djoko Tjandra 'Tepuk Tangan' Lihat Kegaduhan Penegak Hukum

Menurutnya, hal ini merupakan tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi dan mencegah pelanggaran pilkada sehingga jalur penegakan hukum menjadi pilihan terakhir. Seperti ujaran kebencian dan politik uang.

"Kami akan maksimalkan seluruh jajaran mengenai pencegahan dan pengawasan, namun manakala dua hal tersebut sudah kami lakukan masih ada pelanggaran mau tidak mau Sentra Gakkumdu harus menegakkan aturan hukum," kata Abhan dalam sambutannya di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/7).

Humas Bawaslu
Bawaslu, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung menandatangani peraturan bersama tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk Pilkada Serentak 2020. Foto: Humas Bawaslu

Dia menyampaikan Sentra Gakkumdu memiliki kuasa yang kuat dalam penegakan hukum pilkada sebab telah memiliki pengalaman panjang.

Seperti yang diketahui Sentra Gakkumdu telah dibentuk sejak Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2014 dan Pilkada serentak 2020 akan menjadi pesta demokrasi keempat yang akan dikawal.

Menurutnya sistem keadilan pemilu menjadi instrumen penting untuk menegakkan hukum penerapan prinsip demokrasi. Dia melihat keadilan pemilu harus didesain proporsional karena dapat menentukan hasil dan kredibilitas proses pemilihan.

"Kita bersama kepolisian dan jaksa perlu bekerja cepat dan efektif untuk membenahi ketidakberesan dan hal hal kurang baik dan memberikan sanksi bagi pelaku pelanggaran," tegas Magister Ilmu Hukum Unissula Semarang itu.

Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan komitmen jajarannya untuk bekerja sama dalam Gakkumdu. Pilkada tahun ini akan dilaksanakan di 270 daerah.

"Pengalaman kita cukup banyak di Sentra Gakkumdu baik secara nasional maupun Pilkada Serentak 2016, 2017, dan Pemilu 2019. Nah, sekarang yang membedakan, kita sedang menghadapi pandemi Covid-19," ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Idham mengklaim selama ini penanganan terhadap pelanggaran pemilu sudah cukup bagus. Dia meminta seluruh jajarannya membantu penyelenggara untuk menyukseskan pilkada.

"Bahwa alat negara harus siap dalam keadaan apa pun. Semoga ini didengar seluruh jajaran polda, terutama Ditreskrimum dan Ditreskrimsus," terang Idham yang mengenakan masker ini.

Kapolri
Kapolri Jenderal Idham Azis di Gedung Bawaslu, Senin (20/7). Foto: Humas Bawaslu

Idham meminta Asisten Operasi Polri segera menunjukkan dan menempatkan orang yang memiliki integritas untuk bergabung di Gakkumdu. Polri menjanjikan reward bagi anggotanya yang sukses bekerja sama dan menjalankan tugas di Gakkumdu.

Baca Juga

Jenderal Kaki Tangan 'Joker' Ternyata Teman Angkatannya, Kabareskrim Janjikan Ini

"Berikan mereka kepastian. Kalau mereka berhasil di Gakkumdu, berikan reward sehingga mempunyai motivasi selama bergabung di Gakkumdu," tegasnya.

Idham berjanji melakukan pengecekan dan supervisi dadakan terhadap anggotanya yang ditempatkan di Gakkumdu.

"Saya memberikan dukungan penuh. Bukan kali ini saja bekerja sama, Polri siap memberikan bantuan," tutup Idham. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan