Politik Uang dan Ujaran Kebencian di Pilkada Serentak 2020 Bakal Dipidana

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 Juli 2020
Politik Uang dan Ujaran Kebencian di Pilkada Serentak 2020 Bakal Dipidana

Bawaslu, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung menandatangani peraturan bersama tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk Pilkada Serentak 2020. Foto: Humas Bawaslu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bawaslu bersama Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani peraturan bersama tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk Pilkada Serentak 2020.

Ketua Bawaslu Abhan berharap hal ini dapat menjadi langkah awal dalam menegakkan keadilan dalam ajang pesta demokrasi di tahun ini. Abhan menyebutkan Bawaslu akan berperan multifungsi, walau tetap bekerja bersama Kepolisian dan Kejaksaan.

Baca Juga

Djoko Tjandra 'Tepuk Tangan' Lihat Kegaduhan Penegak Hukum

Menurutnya, hal ini merupakan tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi dan mencegah pelanggaran pilkada sehingga jalur penegakan hukum menjadi pilihan terakhir. Seperti ujaran kebencian dan politik uang.

"Kami akan maksimalkan seluruh jajaran mengenai pencegahan dan pengawasan, namun manakala dua hal tersebut sudah kami lakukan masih ada pelanggaran mau tidak mau Sentra Gakkumdu harus menegakkan aturan hukum," kata Abhan dalam sambutannya di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/7).

Humas Bawaslu
Bawaslu, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung menandatangani peraturan bersama tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk Pilkada Serentak 2020. Foto: Humas Bawaslu

Dia menyampaikan Sentra Gakkumdu memiliki kuasa yang kuat dalam penegakan hukum pilkada sebab telah memiliki pengalaman panjang.

Seperti yang diketahui Sentra Gakkumdu telah dibentuk sejak Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2014 dan Pilkada serentak 2020 akan menjadi pesta demokrasi keempat yang akan dikawal.

Menurutnya sistem keadilan pemilu menjadi instrumen penting untuk menegakkan hukum penerapan prinsip demokrasi. Dia melihat keadilan pemilu harus didesain proporsional karena dapat menentukan hasil dan kredibilitas proses pemilihan.

"Kita bersama kepolisian dan jaksa perlu bekerja cepat dan efektif untuk membenahi ketidakberesan dan hal hal kurang baik dan memberikan sanksi bagi pelaku pelanggaran," tegas Magister Ilmu Hukum Unissula Semarang itu.

Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan komitmen jajarannya untuk bekerja sama dalam Gakkumdu. Pilkada tahun ini akan dilaksanakan di 270 daerah.

"Pengalaman kita cukup banyak di Sentra Gakkumdu baik secara nasional maupun Pilkada Serentak 2016, 2017, dan Pemilu 2019. Nah, sekarang yang membedakan, kita sedang menghadapi pandemi Covid-19," ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Idham mengklaim selama ini penanganan terhadap pelanggaran pemilu sudah cukup bagus. Dia meminta seluruh jajarannya membantu penyelenggara untuk menyukseskan pilkada.

"Bahwa alat negara harus siap dalam keadaan apa pun. Semoga ini didengar seluruh jajaran polda, terutama Ditreskrimum dan Ditreskrimsus," terang Idham yang mengenakan masker ini.

Kapolri
Kapolri Jenderal Idham Azis di Gedung Bawaslu, Senin (20/7). Foto: Humas Bawaslu

Idham meminta Asisten Operasi Polri segera menunjukkan dan menempatkan orang yang memiliki integritas untuk bergabung di Gakkumdu. Polri menjanjikan reward bagi anggotanya yang sukses bekerja sama dan menjalankan tugas di Gakkumdu.

Baca Juga

Jenderal Kaki Tangan 'Joker' Ternyata Teman Angkatannya, Kabareskrim Janjikan Ini

"Berikan mereka kepastian. Kalau mereka berhasil di Gakkumdu, berikan reward sehingga mempunyai motivasi selama bergabung di Gakkumdu," tegasnya.

Idham berjanji melakukan pengecekan dan supervisi dadakan terhadap anggotanya yang ditempatkan di Gakkumdu.

"Saya memberikan dukungan penuh. Bukan kali ini saja bekerja sama, Polri siap memberikan bantuan," tutup Idham. (Knu)

#Bawaslu #Kapolri #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Menurut Sigit, keamanan menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan industri.
Yusuf Abdillah - Jumat, 11 September 2026
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Indonesia
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Ia merupakan sahabat Megawati Soekarnoputri, mantan presiden sekaligus putri mantan Presiden Soekarno, karena sama-sama bersekolah di Perguruan Cikini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Polri bersama-sama Garda Satya NKRI selalu siap untuk berkontribusi dan siap menghadapi berbagai macam ancaman tantangan yang bisa membahayakan bangsa dan NKRI.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Bagikan