Polisi Tangkap Pelajar Edarkan Ganja
Kamis, 21 September 2017 -
MerahPutih.com - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangkap RK karena diduga terlibat mengedarkan narkoba jenis ganja.
"Pelakunya masih berstatus pelajar. Kami tangkap di rumahnya di Koba setelah mendapat informasi dari warga," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Raden Hasir di Koba, Rabu (20/9).
Bersama pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti dua paket ganja siap edar, uang pecahan Rp 50.000 sebanyak satu lembar, satu kotak rokok, satu plastik kacang, satu unit telepon seluler merek Nokia dan satu unit sepeda motor.
"Semua barang bukti sudah kami amankan berikut dengan tersangka di Mapolres Bangka Tengah untuk penindakan kasus lebih lanjut dan kami akan mengembangkan kasus ini untuk memutus jaringan narkoba di daerah ini," katanya.
Ia mengimbau kepada para orang tua untuk disiplin menjaga dan mengawasi anak-anaknya supaya tidak bebas bergaul dan berteman sehingga terjerumus di jurang narkoba.
"Para orang tua harus mawas diri dan menjaga anak-anaknya karena narkoba bisa masuk ke kalangan mana saja. Pendidikan keluarga itu sangat penting sebagai pondasi bagi kalangan generasi muda," ujarnya. (*)
Sumber: ANTARA