MerahPutih.com - Polisi telah mengusut kasus pelajar yang menyiram air keras kepada sesama pelajar yang terjadi di Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.
Penyidik telah mengamankan serta menganalisa video viral yang merekam insiden tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengantongi identitas serta kendaraan yang digunakan pelaku saat melakukan tindak kejahatan tersebut.
Polisi juga sudah mengonfirmasi adanya korban yang mengalami cedera pada bagian mata akibat siraman air keras tersebut. Namun, polisi belum dapat mengambil keterangan dari korban.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar kasus pelajar yang menyiram air keras kepada sesama pelajar di Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat (Jakpus), ditindak tegas.
Baca juga:
“Siapapun yang melakukan tindakan itu, itu sudah tindakan kekerasan, saya minta untuk diambil tindakan tegas,” tegas Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Selasa.
Ia menegaskan tidak ada kompromi untuk kasus tersebut dan agar kasus tersebut ditindak tegas.
Polisi menegaskan, mengingat pelaku dan korban masih di bawah umur, kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat. (*)