Pramono Anung Perintahkan Polisi Proses Hukum Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pelajar di Cempaka Putih

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Pramono Anung Perintahkan Polisi Proses Hukum Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pelajar di Cempaka Putih

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Dok.Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan jajaran kepolisian dan dinas terkait untuk menindak tegas pelaku penyiraman air keras terhadap pelajar di Cempaka Putih yang terjadi pada Jumat (6/2) lalu guna memutus rantai kekerasan di lingkungan pendidikan.

Langkah ini diambil setelah video aksi brutal di Jalan Cempaka Raya tersebut viral di media sosial dan memicu keresahan publik.

Baca juga:

Siswa Tewas Akibat Jalan Berlubang, Pramono Perintahkan Tambal Sementara Walau Masih Hujan

"Siapapun yang melakukan tindakan itu, itu sudah tindakan kekerasan, saya minta untuk diambil tindakan tegas. Enggak ada kompromi untuk itu," ujar Pramono dengan nada bicara yang lugas di Balai Kota, Selasa (10/2).

Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan, terutama yang melibatkan anak sekolah.

Menurutnya, tindakan tersebut bukan lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan bentuk kejahatan serius yang harus mendapat konsekuensi hukum yang nyata.

Penanganan Hukum Pelaku di Bawah Umur

Meskipun para pelaku masih berstatus di bawah umur, proses hukum tetap berjalan di bawah pengawasan ketat. Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan tiga orang terduga pelaku yang sebelumnya terekam berboncengan motor saat melancarkan aksinya.

Baca juga:

Pelajar Tewas Akibat Jalan Lubang, Legislator Tegur PU Jangan Lalai

Pihak kepolisian terus mendalami motif di balik serangan tersebut sembari memastikan korban mendapatkan pendampingan medis dan psikologis yang memadai.

Pramono berharap kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelajar di Jakarta agar tidak melakukan tindakan yang merusak masa depan diri sendiri maupun orang lain.

#Teror Air Keras #Penyiraman Air Keras #Pramono Anung #Pelajar
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RSUD Tebet dan Cempaka Putih Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing
Program ini telah berlangsung sejak tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
RSUD Tebet dan Cempaka Putih Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Pramono Perpanjang LRT Jakarta ke Dukuh Atas, Jakpro Ungkap Dampak Ekonominya
LRT Jakarta akan diperpanjang hingga Dukuh Atas. Jakpro pun mendukung rencana tersebut, yang bisa berdampak pada ekonomi.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
Pramono Perpanjang LRT Jakarta ke Dukuh Atas, Jakpro Ungkap Dampak Ekonominya
Indonesia
Pramono Anung Berangkat Haji, Rano Karno Pimpin Jakarta Sementara
Gubernur Jakarta Pramono Anung bertolak ke Arab Saudi untuk ibadah haji hingga 1 Juni 2026. Selama itu, pemerintahan DKI dipimpin sementara oleh Rano Karno.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Pramono Anung Berangkat Haji, Rano Karno Pimpin Jakarta Sementara
Indonesia
Gubernur Pramono Tindak Tegas Ordal Jual Beli Kartu Layanan Gratis Transportasi Jakarta
Program itu hanya diperuntukkan bagi 15 golongan masyarakat agar bisa mengakses transportasi umum di Jakarta secara gratis.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Gubernur Pramono Tindak Tegas Ordal Jual Beli Kartu Layanan Gratis Transportasi Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Lantik 884 Pejabat, Ingatkan Gerak Cepat Antisipasi Perubahan di Tengah Gejolak Global
Kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial, harus tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Gubernur Pramono Lantik 884 Pejabat, Ingatkan Gerak Cepat Antisipasi Perubahan di Tengah Gejolak Global
Indonesia
Pramono Dukung PP Tunas, Anak di Bawah 16 Tahun Bakal Dibatasi Akses Medsos
Gubernur DKI mendukung penerapan PP Tunas untuk melindungi anak di ruang digital. Pemerintah juga mendorong pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Pramono Dukung PP Tunas, Anak di Bawah 16 Tahun Bakal Dibatasi Akses Medsos
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Bagikan