Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Tangkap Oknum Wartawan Dugaan Pemerasan

Noer Ardiansjah - Kamis, 07 September 2017

MerahPutih.com - Diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha kayu, oknum wartawan ditangkap petugas kepolisian Kolaka, Sulawesi Utara, Kamis (7/9).

Selain mengamankan oknum wartawan, polisi juga meringkus dua orang yang mengaku dari LSM dan Badan Pengawas Kehutanan.

Kasat Reskrim Polres Kolaka IPTU Giadi Nugraha mengatakan, tiga orang pemuda yang ditangkap itu merupakan FA oknum wartawan, IS oknum LSM, dan JA oknum yang mengaku dari Badan Pengawas Kehutanan.

"Ketiga pelaku itu berasal dari Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara," kata Giadi.

Ketiga pelaku, kata Giadi, melakukan pemerasan kepada Basri salah seorang pengusaha kayu olehan di Kecamatan Tanggetada dan berdasarkan laporan polisi Nomor 230/IX/2017/Sultra/Res.Kolaka, tanggal 6 September 2017.

Kronologis penangkapan, lanjut Giadi, bermula ketika Basri didatangi oleh tiga pelaku yang meminta uang sebesar Rp 30 juta dengan alasan dokumen pengolahan kayu milik korban adalah palsu.

"Merasa ada kejanggalan dari permintaan itu, maka korban langsung melaporkan ke Polres Kolaka dan langsung melakukan penangkapan," katanya.

Selain mengamankan tiga orang pelaku, kata Giadi, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3 juta yang diterima dari korban, ID card wartawan, senjata tajam jenis badik, dan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan pelaku.

"Untuk pengembangan kasus, ketiga pelaku diamankan di Polres Kolaka," tandasnya. (*)

Sumber: ANTARA

Baca Artikel Asli