Polisi Siap Jadi Mediator di Kasus Perundungan Siswa Binus Simprug
Rabu, 18 September 2024 -
Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa 18 saksi tanpa ada intervensi dari pihak manapun terkait dengan kasus perundungan (bullying) di Binus School, Jakarta Selatan.
Polisi juga telah melakukan mediasi. Namun, hingga kini belum ada titik terang dari hasil mediasi tersebut, sehingga kasus masih terus bergulir.
"Kalau diminta dari terlapor atau pelapor ya pasti kita mediasi karena kita yang menjembatani," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikutip Antara, Rabu (18/9).
Hingga kini, Kepolisian masih mendalami melalui bukti yang ada mulai dari video hingga fakta keterangan dari para saksi untuk memperkuat dan memperjelas yang dilaporkan.
Baca juga:
Selain Dirundung, Siswa Binus Simprug Jakarta Dapat Pelecehan Seksual
Korban saat ini sudah menjalani visum dan tinggal menunggu hasil dengan terus meminta keterangan dari para dokter.
Sementara, Agustinus Nahak selaku kuasa hukum dari siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE (16) yang mengalami perundungan (bullying) menyebut pelaku perundungan terhadap korban diduga merupakan anak dari pejabat hingga ketua umum partai politik.
Salah satu pelaku perundungan mengaku orangtuanya merupakan ketua partai politik berinisial A.
Baca juga:
Siswa Binus Simprug Mengaku Dapat Perundungan dari Anak Ketua Partai
Sebelumnya, Kamis (12/9), Binus School Simprug menyebutkan tidak ada perundungan (bullying) maupun pelecehan seksual karena kasus yang terjadi murni perselisihan antarsiswa.
Kejadian terjadi di sekolah itu pada Selasa (30/1) dan dilaporkan ada empat terlapor berinisial K, L, C, dan K pada sehari setelahnya, yakni Rabu (31/1).
Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.