Polisi Segera Gelar Perkara Kerumunan Pernikahan Anak Rizieq Shihab
Rabu, 18 November 2020 -
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, segera lakukan gelar perkara menilik unsur pidana dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, dalam kegiatan pernikahan Syarifah Najwa Syihab putri dari Rizieq Syihab, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).
"Mudah-mudahan secepatnya. Kita jadwalkan 2-3 hari masa penyelidikan. Nanti kalau memang sudah lengkap semuanya, kemudian nanti akan dilakukan gelar perkara untuk bisa mengetahui apakah memang sudah bisa masuk untuk unsur-unsurnya ditahap penyidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Baca Juga:
Polisi di Seluruh Indonesia Siap Bubarkan Kerumunan Massa Sesuai Perintah Kapolri
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, rampung menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, dalam kegiatan pernikahan Syarifah Najwa Syihab putri dari Rizieq Syihab, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Anies mengaku menjawab semuanya pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya. Ia menjalani pemeriksaan selama 9 jam, dan meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB.

"Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan. Itu saja," ungkapnya.
Baca Juga:
Doni Monardo Sebut Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi