Polisi Segera Gelar Perkara Kerumunan Pernikahan Anak Rizieq Shihab

Rabu, 18 November 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, segera lakukan gelar perkara menilik unsur pidana dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, dalam kegiatan pernikahan Syarifah Najwa Syihab putri dari Rizieq Syihab, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

"Mudah-mudahan secepatnya. Kita jadwalkan 2-3 hari masa penyelidikan. Nanti kalau memang sudah lengkap semuanya, kemudian nanti akan dilakukan gelar perkara untuk bisa mengetahui apakah memang sudah bisa masuk untuk unsur-unsurnya ditahap penyidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga:

Polisi di Seluruh Indonesia Siap Bubarkan Kerumunan Massa Sesuai Perintah Kapolri

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, rampung menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, dalam kegiatan pernikahan Syarifah Najwa Syihab putri dari Rizieq Syihab, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Anies mengaku menjawab semuanya pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya. Ia menjalani pemeriksaan selama 9 jam, dan meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB.

Anies Baswedan di Polda Metro Jaya.
Gubernur Anies Baswedan di Polda Metro Jaya.

"Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan. Itu saja," ungkapnya.

Baca Juga:

Doni Monardo Sebut Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan