Polisi di Seluruh Indonesia Siap Bubarkan Kerumunan Massa Sesuai Perintah Kapolri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 18 November 2020
Polisi di Seluruh Indonesia Siap Bubarkan Kerumunan Massa Sesuai Perintah Kapolri

Kapolri Jenderal Idham Azis (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai pimpinan Polri telah menginstruksikan kepada seluruh Kasatwil penegakan aturan protokol kesehatan COVID-19.

Setiap Kapolda di seluruh Indonesia diperintahkan untuk membubarkan apapun jenis acara yang menimbulkan keramaian.

Baca Juga

Wagub DKI Akui Ada Peningkatan Kasus Corona Imbas Libur Panjang

"Kalau masih ada pihak-pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas memerintahkan untuk segera membubarkan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Sebagai bentuk keseriusan penerapan protokol kesehatan, Kapolri mengeluarkan dua kali maklumat kepada jajaran.

"Dan itu sudah ditekankan oleh Bapak Kapolri beberapa kali. Bahkan Sabtu kemarin Pak Kapolri sudah konferensi pers terkait hal tersebut, dalam artian ini bukti pimpinan mengingatkan, menekankan, kepada seluruh jajaran, kepada para Kapolda, untuk melaksanakan hal itu," jelas dia.

Anggota polisi mengarahkan mobil yang mengangkut anggota Front Pembela Islam (FPI) untuk memutar balik saat hendak memasuki kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (9/11/2020). Aparat gabungan menyekat sejumlah titik jalan masuk menuju bandara Soekarno Hatta guna mengantisipasi kerumunan massa saat menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab yang direncanakan akan tiba di bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020) pagi. ANTARA FOTO/Fauzan/aww. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Anggota polisi mengarahkan mobil yang mengangkut anggota Front Pembela Islam (FPI) untuk memutar balik saat hendak memasuki kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (9/11/2020). Aparat gabungan menyekat sejumlah titik jalan masuk menuju bandara Soekarno Hatta guna mengantisipasi kerumunan massa saat menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab yang direncanakan akan tiba di bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020) pagi. ANTARA FOTO/Fauzan/aww. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan.

Tindakan yang dilakukan Polri pun mengacu kepada asas Salus Populi Suprema Lex Exto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

"Jadi saya sampaikan, dalam implementasi di lapangan, tentunya Polri di sana ada Pemerintah Pusat yang menangani Satgas Covid sendiri, kemudian ada Pemerintah Daerah juga ada satgasnya, kemudian juga mempertimbangkan kearifan lokal, " jelas dia.

Baca Juga

Kerumunan Massa Rizieq Shihab Dinilai Buyarkan Upaya Pemerintah Berantas COVID-19

"Ini tentunya itu menjadi pertimbangan di lapangan, dan seluruhnya diserahkan kepada Kasatwil untuk melakukan penilaian itu," tutup Awi. (Knu)

#Kapolri #Idham Azis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Indonesia
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Komjen RZ Panca Putra resmi ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Bagikan