Kerumunan Massa Rizieq Shihab Dinilai Buyarkan Upaya Pemerintah Berantas COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 16 November 2020
Kerumunan Massa Rizieq Shihab Dinilai Buyarkan Upaya Pemerintah Berantas COVID-19

Massa menunggu kedatangan Rizieq Shihab di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengkritik kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

"Pemerintah menyesalkan terjadinya protokol kesehatan pada pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan Jakarta Pusat," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/11).

Menurut Mahfud, pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Pemerintah DKI agar meminta panitia menegakkan protokol kesehatan.

Baca Juga

Abai Negara Hanya Karena Rizieq Shihab

"Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," katanya

Ia menegaskan kewenangan terkait protokol kesehatan acara Habib Rizieq ada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Ini berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan.

"Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, sekali lagi penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," ucap Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bakal menjatuhkan sanksi tegas bagi orang yang melanggar. "Pemerintah akan tindak tegas dan lakukan penindakan hukum," tegas Mahfud.

Mahfud meminta tokoh agama memberi contoh kepada masyarakat agar patuh menjalankan protokol kesehatan. Bukan malah menciptakan kerumunan dan melanggar protokol pencegahan COVID-19.

"Indonesia adalah negara demokrasi sehingga setiap warga punya hak berekspresi dan beraktivitas, tetapi bahwa Indonesia juga negara nomokrasi, negara hukum, penggunaan hak individu tidak boleh mengganggu hak masyarakat lain," ujar Mahfud.

Ia menyebut tindakan Rizieq telah membuyarkan usaha pemerintah dan masyarakat dalam menekan kasus COVID-19 selama delapan bulan. Mahfud menyebut kerumunan yang berlangsung sejak 10 hingga 14 November 2020 berpotensi meningkatkan kasus baru.

"Orang yang sengaja berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial. Relawan serta kelompok masyarakat sipil yang mengatasi COVID-19 mengeluh perjuangan mereka tidak dihargai," ujarnya.

Baca Juga

Kerumunan Massa Rizieq Shihab Jadi Paradoks Kepemimpinan Jokowi Tangani COVID-19

Teranyar, Rizieq menggelar pesta perkawinan anaknya, Syarifah Najwa Shihab, di Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu (15/11). Pesta ini diklaim dihadiri sekitar 10 ribu orang. (Knu)

#Mahfud MD #COVID-19 #Habib Rizieq #Rizieq Shihab
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Secara khusus, panitia juga mengundang Presiden Prabowo Subianto
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bagikan