Kerumunan Massa Rizieq Shihab Dinilai Buyarkan Upaya Pemerintah Berantas COVID-19


Massa menunggu kedatangan Rizieq Shihab di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengkritik kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).
"Pemerintah menyesalkan terjadinya protokol kesehatan pada pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan Jakarta Pusat," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/11).
Menurut Mahfud, pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Pemerintah DKI agar meminta panitia menegakkan protokol kesehatan.
Baca Juga
"Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," katanya
Ia menegaskan kewenangan terkait protokol kesehatan acara Habib Rizieq ada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Ini berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan.
"Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, sekali lagi penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," ucap Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bakal menjatuhkan sanksi tegas bagi orang yang melanggar. "Pemerintah akan tindak tegas dan lakukan penindakan hukum," tegas Mahfud.
Mahfud meminta tokoh agama memberi contoh kepada masyarakat agar patuh menjalankan protokol kesehatan. Bukan malah menciptakan kerumunan dan melanggar protokol pencegahan COVID-19.
"Indonesia adalah negara demokrasi sehingga setiap warga punya hak berekspresi dan beraktivitas, tetapi bahwa Indonesia juga negara nomokrasi, negara hukum, penggunaan hak individu tidak boleh mengganggu hak masyarakat lain," ujar Mahfud.
Ia menyebut tindakan Rizieq telah membuyarkan usaha pemerintah dan masyarakat dalam menekan kasus COVID-19 selama delapan bulan. Mahfud menyebut kerumunan yang berlangsung sejak 10 hingga 14 November 2020 berpotensi meningkatkan kasus baru.
"Orang yang sengaja berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial. Relawan serta kelompok masyarakat sipil yang mengatasi COVID-19 mengeluh perjuangan mereka tidak dihargai," ujarnya.
Baca Juga
Kerumunan Massa Rizieq Shihab Jadi Paradoks Kepemimpinan Jokowi Tangani COVID-19
Teranyar, Rizieq menggelar pesta perkawinan anaknya, Syarifah Najwa Shihab, di Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu (15/11). Pesta ini diklaim dihadiri sekitar 10 ribu orang. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
