Polisi Persilakan Dua Anak Buah SBY Datangi PTIK Terkait Harun Masiku

Kamis, 30 Januari 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polri mempersilakan Dua Wasekjen Partai Demokrat (PD), Andi Arief dan Rachland Nashidik mendatangi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) terkait keberadaan Harun Masiku.

"Silakan saja, itu hak dari warga negara," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (30/1).

Baca Juga

Demokrat Duga Caleg PDIP Harun Masiku Dilindungi Orang Kuat

Mereka akan datang jika dalam 7 hari ke depan Polri masih belum memberikan penjelasan rinci soal keberadaan Harun Masiku saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Apakah Harun benar bersembunyi di PTIK atau tidak.

"Kami akan menunggu satu Minggu terhitung dari hari ini untuk mendapatkan jawaban terang dari aparat hukum," kata Andi melalui keterangan pers.

"Bila setelah itu masih belum ada jawaban, kami sebagai individu warga negara Republik ini, mewakili hak rakyat untuk tahu, hak kita semua, akan mendatangi PTIK untuk mendapat klarifikasi tentang keberadaan Harun Masiku otoritas PTIK," tambahnya.

Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik duga caleg PDIP Harun Masiku dilindungi orang kuat
Rachland Nashidik bersama AHY (Foto: Twitter @RachlanNashidik)

Rencana Andi dan Rachlan tak lepas dari kabar bahwa Harun sempat sembunyi di PTIK pada 8 Januari. Kala itu, penyidik KPK dikabarkan ingin menjemput Harun lantaran diduga terlibat kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR fraksi PDIP.

Namun, penyidik KPK dicegat petugas kepolisian. Mereka lalu diperiksa dan dites urine. Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Namun, dia tidak menyebut secara gamblang penyidik KPK datang ke KPK untuk menangkap Harun.

"Di situ tim KPK ditahan sampai pagi, dites urine dan sebagainya," tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (9/1).

Baca Juga:

KPK Cecar Komisioner KPU Viryan Aziz Soal Proses PAW Caleg PDIP

Dalam kasus yang melibatkan Harun, sudah ada beberapa orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka adalah Komisioner KPK Wahyu Setiawan, kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut diperiksa oleh KPK dalam kasus tersebut. Dia memenuhi panggilan KPK pada pekan lalu. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan