Demokrat Duga Caleg PDIP Harun Masiku Dilindungi Orang Kuat

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 Januari 2020
  Demokrat Duga Caleg PDIP Harun Masiku Dilindungi Orang Kuat

Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Partai Demokrat mendesak agar sosok orang kuat yang diduga 'membekingi' caleg PDIP Harun Masiku segera diungkap.

Politikus Demokrat Rachland Nashidik mengatakan pada, saat OTT dilakukan KPK pada komisioner KPU tanggal 8 Januari itu, Harun ternyata ada di Jakarta.

Baca Juga:

KPK Cecar Komisioner KPU Viryan Aziz Soal Proses PAW Caleg PDIP

Hal ini berdasarkan penelusuran di media massa Tempo.

"Dia dibawa seseorang ke kompleks PTIK. Dari tempat itu kemudian dia hilang hingga hari ini. Aparat hukum, anehnya, tak kelihatan menaruh perhatian pada laporan TEMPO tersebut," kata Rachland kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/1).

Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik duga caleg PDIP Harun Masiku dilindungi orang kuat
Rachland Nashidik bersama AHY (Foto: Twitter @RachlanNashidik)

Rachland menjelaskan, pihaknya mendesak KPK dan Polri melakukan langkah yang seharusnya sejak awal cepat diambil, yakni memeriksa kebenaran laporan tersebut.

"Ada apa sebenarnya di PTIK? Kenapa, bila benar laporan TEMPO tersebut, Masikhu dibawa ke PTIK? Untuk mencegah dan melindunginya dari pencarian KPK? Tapi kenapa di PTIK, yang notabene lembaga pendidikan kepolisian yang terhormat? ," ungkap Rachland.

"Kami akan menunggu satu minggu terhitung dari hari ini untuk mendapatkan jawaban terang dari aparat hukum," tambah dja.

Rachland pun dalam waktu dekat akan mendatangi PTIK untuk mendapat klarifikasi tentang keberadaan Harun Masiku dari otoritas PTIK.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan kader PDIP Harun Masiku, Wahyu setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Bawaslu, dan Saeful sebagai pihak swasta sebagai tersangka kasus suap PAW caleg PDIP pada 9 Januari 2020 lalu.

Baca Juga:

Praktisi Hukum: Harun Masiku Korban Salah Urus dan Janji Manis PDIP

Sementara hari ini KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi atas tersangka Saeful. Selain Hasto, tiga staf PDIP juga ikut diperiksa. Ketiga staf DPIP tersebut, yakni Geri, Riri dan Kusnadi.

KPK juga memanggil dua komisioner KPU untuk memberi keterangan sebagai saksi. Kedua orang tersebut, yakni Evi Novida dan Hasyim Asyari. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful.(Knu)

Baca Juga:

Bantah Klaim Hasto, KPK Pastikan Caleg PDIP Harun Masiku Pelaku Suap

#Politisi PDIP #Partai Demokrat #Wasekjen DPP Partai Demokrat #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
. Hal ini terungkap dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkit dugaan adanya saham gorengan saat IHSG anjlok.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Indonesia
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Demokrat dan Golkar menegaskan reshuffle Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo, usai Thomas Djiwandono mundur dari Wamenkeu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Bagikan