Demokrat Duga Caleg PDIP Harun Masiku Dilindungi Orang Kuat

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 Januari 2020
  Demokrat Duga Caleg PDIP Harun Masiku Dilindungi Orang Kuat

Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Partai Demokrat mendesak agar sosok orang kuat yang diduga 'membekingi' caleg PDIP Harun Masiku segera diungkap.

Politikus Demokrat Rachland Nashidik mengatakan pada, saat OTT dilakukan KPK pada komisioner KPU tanggal 8 Januari itu, Harun ternyata ada di Jakarta.

Baca Juga:

KPK Cecar Komisioner KPU Viryan Aziz Soal Proses PAW Caleg PDIP

Hal ini berdasarkan penelusuran di media massa Tempo.

"Dia dibawa seseorang ke kompleks PTIK. Dari tempat itu kemudian dia hilang hingga hari ini. Aparat hukum, anehnya, tak kelihatan menaruh perhatian pada laporan TEMPO tersebut," kata Rachland kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/1).

Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik duga caleg PDIP Harun Masiku dilindungi orang kuat
Rachland Nashidik bersama AHY (Foto: Twitter @RachlanNashidik)

Rachland menjelaskan, pihaknya mendesak KPK dan Polri melakukan langkah yang seharusnya sejak awal cepat diambil, yakni memeriksa kebenaran laporan tersebut.

"Ada apa sebenarnya di PTIK? Kenapa, bila benar laporan TEMPO tersebut, Masikhu dibawa ke PTIK? Untuk mencegah dan melindunginya dari pencarian KPK? Tapi kenapa di PTIK, yang notabene lembaga pendidikan kepolisian yang terhormat? ," ungkap Rachland.

"Kami akan menunggu satu minggu terhitung dari hari ini untuk mendapatkan jawaban terang dari aparat hukum," tambah dja.

Rachland pun dalam waktu dekat akan mendatangi PTIK untuk mendapat klarifikasi tentang keberadaan Harun Masiku dari otoritas PTIK.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan kader PDIP Harun Masiku, Wahyu setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Bawaslu, dan Saeful sebagai pihak swasta sebagai tersangka kasus suap PAW caleg PDIP pada 9 Januari 2020 lalu.

Baca Juga:

Praktisi Hukum: Harun Masiku Korban Salah Urus dan Janji Manis PDIP

Sementara hari ini KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi atas tersangka Saeful. Selain Hasto, tiga staf PDIP juga ikut diperiksa. Ketiga staf DPIP tersebut, yakni Geri, Riri dan Kusnadi.

KPK juga memanggil dua komisioner KPU untuk memberi keterangan sebagai saksi. Kedua orang tersebut, yakni Evi Novida dan Hasyim Asyari. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful.(Knu)

Baca Juga:

Bantah Klaim Hasto, KPK Pastikan Caleg PDIP Harun Masiku Pelaku Suap

#Politisi PDIP #Partai Demokrat #Wasekjen DPP Partai Demokrat #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Bagikan