Bantah Klaim Hasto, KPK Pastikan Caleg PDIP Harun Masiku Pelaku Suap
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto dan Tim Hukum PDIP yang menyebut Harun Masiku tersangka pemberi suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, adalah korban.
Berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi, lembaga antirasuah memastikan bahwa caleg PDIP Harun Masiku adalah pelaku tindak pidana suap.
Baca Juga:
Lontarkan Pernyataan Ngawur Soal Harun Masiku, Presiden Jokowi Semprot Menteri Yasonna
Dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR asal PDIP, Harun dijerat bersama Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta Saeful. Dalam perkaranya, Harun dan Saeful yang merupakan staf Hasto di DPP PDIP diduga menyuap Wahyu dan Agustiani Tio Fridelina.
"Bagi kami berdasarkan bukti permulaan yang cukup, sekali lagi kami ulangi adalah pelaku tipikor suap-menyuap. Tentu ketika kami menetapkan tersangka dengan bukti permulaan yang cukup bahwa ada dugaan tipikor terkait dengan pemberian dan penerimaan suap" kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1).
Ali Fikri menilai 'pembelaan' sejumlah politikus PDIP yang menyebut Harun adalah korban adalah suatu kekeliruan. Selain itu, kata Ali, terlalu dini menyimpulkan Harun adalah korban.
"Kalau pun disimpulkan sebagai korban menurut kami adalah kesimpulan yang terlalu dini karena memang kami meyakini semua alat bukti yang kami miliki adalah cukup bahwa para tersangka ini adalah para pelaku tipikor suap-menyuap," ujar Ali.
Dipastikan Ali, pihaknya siap membuktikan peristiwa dugaan suap tersebut. Salah satu upaya mendalami dan mempertajam bukti-bukti dengan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kami meyakini berdasarkan alat bukti yang ada dan terus kami periksa saksi-saksi adalah terkait dengan tipikor. Jadi, bukan sebagai korban," tegas Ali.
Hasto usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Saeful pada hari ini menyebut Harun adalah korban. Hal itu, kata Hasto, berdasarkan konstruksi hukum yang telah dibangun oleh Tim Hukum. Sebab itu, Hasto meminta Harun tidak perlu takut untuk menyerahkan diri.
Baca Juga:
Hasto Klaim Tak Tahu Caleg PDIP Harun Masiku Menyuap Eks Komisioner KPU
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Caleg PDIP Harun Masiku, KPK juga menjerat eks anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina dan staf DPP PDIP Saeful sebagai tersangka.
Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.(Pon)
Baca Juga:
Seusai Diperiksa KPK, Hasto Puji Tersangka Suap Harun Masiku Kader Terbaik PDIP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD