Kasus Suap

Hasto Klaim Tak Tahu Caleg PDIP Harun Masiku Menyuap Eks Komisioner KPU

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 24 Januari 2020
  Hasto Klaim Tak Tahu Caleg PDIP Harun Masiku Menyuap Eks Komisioner KPU

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekjen PDI perjuangan Hasto Kristiyanto rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Usai diperiksa Hasto mengklaim tak tahu menahu skandal suap yang dilakukan oleh caleg PDIP Harun Masiku kepada mantan Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Baca Juga:

Seusai Diperiksa KPK, Hasto Puji Tersangka Suap Harun Masiku Kader Terbaik PDIP

Anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu berdalih partainya sudah dengan tegas melarang kadernya melakukan cara-cara kotor seperti menyuap ataupun korupsi.

”Jadi sama sekali tidak tahu karena partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum,” kata Hasto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/1).

Hasto mengaku tak tahu menahu soal suap Harun Masiku kepada Wahyu KPU
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus suap Harun Masiku (Foto: antaranews)

Hasto juga berkelit tidak mengetahui keberadaan Harun yang saat ini masih buron. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada lembaga antirasuah.

“Ya, tim hukum, kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut. Karena dari seluruh konstruksi yang dilakukan tim hukum kami, beliau (Harun) menjadi korban atas penyalahgunaan kekuasaan itu,” ujar Hasto.

Baca Juga:

Dewas Akan Evaluasi Pimpinan KPK Soal Keberadaan Harun Masiku

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Caleg PDIP Harun Masiku, KPK juga menjerat eks anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina dan staf DPP PDIP Saeful sebagai tersangka.

Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.(Pon)

Baca Juga:

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Sikap KPK Belum Geledah DPP PDIP

#Hasto Kristiyanto #Kasus Suap #Politisi PDIP #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Eks pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, kabur dari kejaran wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (8/5).
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
KPK memeriksa Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
Indonesia
KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA
KPK memanggil mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan. Hal itu terkait kasus suap jalur kereta di DJKA.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA
Indonesia
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan utama untuk mendorong perubahan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Indonesia
Hasto Tegaskan PDIP Konsisten Dorong Kemerdekaan Palestina
Indonesia harus tetap teguh sebagai suri teladan dalam membela kemanusiaan dan menolak segala bentuk penghisapan antar bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 April 2026
Hasto Tegaskan PDIP Konsisten Dorong Kemerdekaan Palestina
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Bagikan