Dewas Akan Evaluasi Pimpinan KPK Soal Keberadaan Harun Masiku


Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris di Gedung KPK, Senin (23/12) (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi pimpinan KPK terkait adanya dugaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus proses pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP.
Rencana itu merupakan buntut dari kejanggalan pemberian informasi yang disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait keberadaan Harun Masiku.
Baca Juga:
Dituding Berbohong Soal Harun Masiku, Praktisi Hukum Tuntut Menteri Yasonna Dicopot
"Tentu kita akan mengevaluasi semua itu, cuma tidak bersifat kasuistik, kecuali yang bersifat etik," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).
Dewas, kata dia, akan mengevaluasi kinerja lembaga antirasuah dalam tiga bulan berkala. Menurutnya, hal ini merupakan mekanisme berkala yang dilakukan Dewas kepada pimpinan hingga pegawai KPK.

"Sifatnya pengawasan berkala selama tiga bulanan, jadi ada mekanisme pengawasan berkala beserta evaluasi kinerja secara berkala yang disepakati antara Dewas dengan pimpinan KPK," ujarnya.
Sebelumnya KPK terkesan takut mengusut dugaan obstruction of justice atau merintangi penyidikan terkait keberadaan Harun Masiku, tersangka pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Lembaga antirasuah mengklaim hingga saat ini belum melihat adanya upaya merintangi penyidikan terkait keberadaan buronan atas kasus dugaan suap PAW anggota DPR tersebut.
"Kami tidak memandang sejauh itu ya (adanya dugaan merintangi penyidikan)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (22/1).
Informasi mengenai keberadaan Harun terasa janggal ditilik dari alur pernyataan pihak terkait. Diketahui, KPK menangkap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1).
Sehari kemudian, KPK menetapkan Wahyu, Harun, mantan anggota Bawaslu yang juga mantan caleg PDIP Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri sebagai tersangka kasus dugaan suap proses PAW anggota DPR.
Pada 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi menyatakan bahwa Harun Masiku telah pergi ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum OTT KPK dan belum kembali ke Indonesia. Pada 16 Januari, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly menyatakan Harun masih berada di Singapura.

Pemberitaan media nasional menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Pemberitaan itu dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta yang menunjukkan keberadaan Harun. Selama rentang itu, KPK mengklaim mempercayai pernyataan jajaran Ditjen Imigrasi dan Kemkumham yang menyebut Harun berada di Singapura.
Namun, pada hari ini, Rabu (22/1) kemarin, Ditjen Imigrasi mengakui Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie menyatakan akan mendalami adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk.
Menurut Ali, saat ini pihaknya memilih menunggu proses pendalaman yang dilakukan Imigrasi. Dari pendalaman ini akan diketahui faktor yang membuat Imigrasi 'terlambat' menginformasikan kembalinya Harun ke Indonesia.
"Dari Dirjen Imigrasi akan melakukan pendalaman. Tentunya itu adalah informasi positif, informasi yang bagus. Apa nanti kemudian di sana ada unsur kesengajaan, atau lalai ataupun yang lainnya, tentu perlu pendalaman dulu ke sana," ujarnya.
Baca Juga:
Ali menyatakan, KPK tidak merasa dibohongi oleh Imigrasi mengenai keberadaan Harun. Hal tersebut mengingat hubungan baik antara KPK dan Ditjen Imigrasi. Apalagi kata Ali, informasi dari Imigrasi bukan satu-satunya informasi yang diterima KPK mengenai keberadaan Harun Masiku.
"Kami tidak memandangnya sampai ke sana (dibohongi Imigrasi). Yang jelas karena ini ada hubungan yang baik dengan Imigrasi maka informasinya tentu kami terima. Informasinya kami terima sebagai salah satu informasi. Itu yang terpenting," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Buka Bimtek di Bali, Puan: PDIP Harus Makin Dekat dengan Wong Cilik dan Anak Muda

Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum

Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri

Pemerintah Tulis Ulang Sejarah, PDIP Minta Uji Publik Naskah Akademik

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Kuasa Hukum Hasto Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK

Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga

KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi
