Dewas Akan Evaluasi Pimpinan KPK Soal Keberadaan Harun Masiku

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 24 Januari 2020
 Dewas Akan Evaluasi Pimpinan KPK Soal Keberadaan Harun Masiku

Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris di Gedung KPK, Senin (23/12) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi pimpinan KPK terkait adanya dugaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus proses pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP.

Rencana itu merupakan buntut dari kejanggalan pemberian informasi yang disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait keberadaan Harun Masiku.

Baca Juga:

Dituding Berbohong Soal Harun Masiku, Praktisi Hukum Tuntut Menteri Yasonna Dicopot

"Tentu kita akan mengevaluasi semua itu, cuma tidak bersifat kasuistik, kecuali yang bersifat etik," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

Dewas, kata dia, akan mengevaluasi kinerja lembaga antirasuah dalam tiga bulan berkala. Menurutnya, hal ini merupakan mekanisme berkala yang dilakukan Dewas kepada pimpinan hingga pegawai KPK.

Dewas akan evaluasi Pimpinan KPK terkait Harun Masiku
Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris (Foto: ANTARA)

"Sifatnya pengawasan berkala selama tiga bulanan, jadi ada mekanisme pengawasan berkala beserta evaluasi kinerja secara berkala yang disepakati antara Dewas dengan pimpinan KPK," ujarnya.

Sebelumnya KPK terkesan takut mengusut dugaan obstruction of justice atau merintangi penyidikan terkait keberadaan Harun Masiku, tersangka pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Lembaga antirasuah mengklaim hingga saat ini belum melihat adanya upaya merintangi penyidikan terkait keberadaan buronan atas kasus dugaan suap PAW anggota DPR tersebut.

"Kami tidak memandang sejauh itu ya (adanya dugaan merintangi penyidikan)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (22/1).

Informasi mengenai keberadaan Harun terasa janggal ditilik dari alur pernyataan pihak terkait. Diketahui, KPK menangkap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1).

Sehari kemudian, KPK menetapkan Wahyu, Harun, mantan anggota Bawaslu yang juga mantan caleg PDIP Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri sebagai tersangka kasus dugaan suap proses PAW anggota DPR.

Pada 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi menyatakan bahwa Harun Masiku telah pergi ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum OTT KPK dan belum kembali ke Indonesia. Pada 16 Januari, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly menyatakan Harun masih berada di Singapura.

Plt Jubir KPK Ali Fikri sebut pihaknya akan terus kejar Harun Masiku
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: ANTARA

Pemberitaan media nasional menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Pemberitaan itu dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta yang menunjukkan keberadaan Harun. Selama rentang itu, KPK mengklaim mempercayai pernyataan jajaran Ditjen Imigrasi dan Kemkumham yang menyebut Harun berada di Singapura.

Namun, pada hari ini, Rabu (22/1) kemarin, Ditjen Imigrasi mengakui Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie menyatakan akan mendalami adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk.

Menurut Ali, saat ini pihaknya memilih menunggu proses pendalaman yang dilakukan Imigrasi. Dari pendalaman ini akan diketahui faktor yang membuat Imigrasi 'terlambat' menginformasikan kembalinya Harun ke Indonesia.

"Dari Dirjen Imigrasi akan melakukan pendalaman. Tentunya itu adalah informasi positif, informasi yang bagus. Apa nanti kemudian di sana ada unsur kesengajaan, atau lalai ataupun yang lainnya, tentu perlu pendalaman dulu ke sana," ujarnya.

Baca Juga:

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Menteri Yasonna ke KPK

Ali menyatakan, KPK tidak merasa dibohongi oleh Imigrasi mengenai keberadaan Harun. Hal tersebut mengingat hubungan baik antara KPK dan Ditjen Imigrasi. Apalagi kata Ali, informasi dari Imigrasi bukan satu-satunya informasi yang diterima KPK mengenai keberadaan Harun Masiku.

"Kami tidak memandangnya sampai ke sana (dibohongi Imigrasi). Yang jelas karena ini ada hubungan yang baik dengan Imigrasi maka informasinya tentu kami terima. Informasinya kami terima sebagai salah satu informasi. Itu yang terpenting," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

ICW Tuding Menkumham dan Pimpinan KPK Tebar Hoaks

#Dewan Pengawas KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Ketua KPK #Politisi PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Buka Bimtek di Bali, Puan: PDIP Harus Makin Dekat dengan Wong Cilik dan Anak Muda
Bimtek yang diinisiasi oleh DPP PDIP ini akan berlangsung hingga Jumat (1/8)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 Juli 2025
Buka Bimtek di Bali, Puan: PDIP Harus Makin Dekat dengan Wong Cilik dan Anak Muda
Indonesia
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum
Komjen Pol. Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK dimutasikan menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka pensiun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Juni 2025
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum
Indonesia
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Setyo Budiyanto dan Eddy Hartono dimutasi dalam rangka pensiun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Indonesia
Pemerintah Tulis Ulang Sejarah, PDIP Minta Uji Publik Naskah Akademik
Jadi, dalam konteks Kementerian Kebudayaan ingin menulis ulang sejarah Indonesia, perlu diuji publik dahulu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Pemerintah Tulis Ulang Sejarah, PDIP Minta Uji Publik Naskah Akademik
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Kuasa Hukum Hasto Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK
Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan bahwa laporan itu terkait dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Frengky Aruan - Rabu, 19 Februari 2025
Kuasa Hukum Hasto Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK
Indonesia
Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga
Instruksi Presiden untuk efisiensi anggaran diakui pengaruhi KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Februari 2025
Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga
Indonesia
KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi
KPK saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Januari 2025
KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi
Bagikan