Polisi Persilakan Dua Anak Buah SBY Datangi PTIK Terkait Harun Masiku
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). (ANTARA/HO-Polri)
Merahputih.com - Polri mempersilakan Dua Wasekjen Partai Demokrat (PD), Andi Arief dan Rachland Nashidik mendatangi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) terkait keberadaan Harun Masiku.
"Silakan saja, itu hak dari warga negara," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (30/1).
Baca Juga
Mereka akan datang jika dalam 7 hari ke depan Polri masih belum memberikan penjelasan rinci soal keberadaan Harun Masiku saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Apakah Harun benar bersembunyi di PTIK atau tidak.
"Kami akan menunggu satu Minggu terhitung dari hari ini untuk mendapatkan jawaban terang dari aparat hukum," kata Andi melalui keterangan pers.
"Bila setelah itu masih belum ada jawaban, kami sebagai individu warga negara Republik ini, mewakili hak rakyat untuk tahu, hak kita semua, akan mendatangi PTIK untuk mendapat klarifikasi tentang keberadaan Harun Masiku otoritas PTIK," tambahnya.
Rencana Andi dan Rachlan tak lepas dari kabar bahwa Harun sempat sembunyi di PTIK pada 8 Januari. Kala itu, penyidik KPK dikabarkan ingin menjemput Harun lantaran diduga terlibat kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR fraksi PDIP.
Namun, penyidik KPK dicegat petugas kepolisian. Mereka lalu diperiksa dan dites urine. Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Namun, dia tidak menyebut secara gamblang penyidik KPK datang ke KPK untuk menangkap Harun.
"Di situ tim KPK ditahan sampai pagi, dites urine dan sebagainya," tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (9/1).
Baca Juga:
KPK Cecar Komisioner KPU Viryan Aziz Soal Proses PAW Caleg PDIP
Dalam kasus yang melibatkan Harun, sudah ada beberapa orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka adalah Komisioner KPK Wahyu Setiawan, kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful.
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut diperiksa oleh KPK dalam kasus tersebut. Dia memenuhi panggilan KPK pada pekan lalu. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na