Polisi Pastikan Tidak Ada Penyekatan Mudik Lebaran 2022
Selasa, 26 April 2022 -
MerahPutih.com - Sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022, masyarakat mulai melakukan aktivitas mudik ke kampung halamannya.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi memastikan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan arus mudik, kepolisian tidak akan melakukan penyekatan kendaraan pemudik.
Baca Juga
H-7 Lebaran, Volume Kendaraan Pemudik Jalur Cianjur Mulai Meningkat
“Tidak ada istilah itu (penyekatan dan putarbalik) pada lebaran tahun (2022) ini, jadi semua harus bisa jalan,” terang Firman dalam keteranganya, Selasa (26/4).
Untuk mengantisipasi kepadatan di jalan tol, kepolisian telah menerapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas. Di antaranya seperti contraflow, ganjil genap, hingga one way.
Selain itu, Polri juga sudah menyiapkan pompa bensin mini mobile. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kendaraan yang kehabisan bensin di jalan tol.
"Kami sudah menyiapkan untuk mengantarkan bensin darurat secara cepat, dan pihak Pertamina pun sudah bekerja sama untuk mempersiapkan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga
Pemerintah Diminta Buat Skenario Jika Terjadi Kemacetan Saat Arus Mudik
Dedi mengatakan bila terjadi kemacetan di gerbang tol, maka ada penambahan pembukaan gerbang tol. Anggota polisi yang berada di lokasi akan menjemput bola sehingga kemacetan dapat terurai.
Dedi juga berharap kepada masyarakat yang melaksanakan mudik berangkat dengan aman, nyaman dan selamat sampai tujuan, kemudian sampai dirumah kembali selamat dan bebas terpapar COVID-19.
Apabila ada pemudik yang merasa lelah silahkan beristirahat di Pos Pam terpadu dan jangan memaksa untuk mengemudi atau mengendarai
"Karena kalau sudah merasa lelah dan dipaksakan mengendara bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," imbaunya.
Dirinya juga berharap, antisipasi dan inovasi yang dilakukan oleh Polri juga dapat menekan kecelakaan lalu lintas serta mengurai kemacetan. (Knu)
Baca Juga
Polda Metro Instruksikan Polsek Data dan Pantau Rumah yang Ditinggal Mudik