Polisi Palsu Jual Ninja Rp10 Juta Sudah Dibekap
Rabu, 16 September 2015 -
MerahPutih Hukum - Polsek Cengkareng menangkap polisi gadungan HE (45). Penjahat berseragam polisi itu menipu seorang warga hingga meraup uang Rp10 juta.
Kabag Humas Polresta Jakarta Barat Kompol Heru Julianto menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan korban G.
Suatu hari, korban didatangi sesorang berseragam anggota polisi. Setelah basa-basi dengan korban, pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Cengkareng dan bermaksud menjual sepeda motor jenis Ninja seharga Rp10 juta. Korban yang berprofesi pedagang warung kelontong ini percaya. Ia pun tidak curiga ketika memberikan uang Rp10 juta untuk ditukar dengan motor Kawasaki Ninja.
Malang bagi G, bukan mendapat Ninja seharga Rp10 juta, justru berhari-hari motor idaman itu tak kunjung ia lihat. Tapi ia tak khawatir karena ia tahu bahwa orang yang bertransaksi dengannya Anggota Polisi Polsek Cengkareng. Ketika kesabarannya habis, ia pun datang ke Polsek untuk menagih janji.
Korban baru sadar kalau ditipu ketika diinformasikan oleh petugas bahwa orang yang dimaksud G tidak tidak ada di Polsek Cengkareng. Tidak ada nama maupun ciri-ciri orang yang diceritakan G sebagai Anggota Polisi Polsek Cengkareng.
"Setelah laporan kita langsung melakukan pendalaman dan menangkap pelaku di rumahnya, di Cengkareng, Jakarta Barat. Kita juga amankan baju polisi yang digunakan untuk menipu korban. Saat ini masih kita selidiki guna mencari tahu apakah ada korban yang lain atas perbuatan pelaku,” ujar Kabag Humas Mapolres Jakarta Barat
Komisaris Polisi Heru Julianto di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (16/9). (gms)
Baca Juga: