Polisi Palsu Jual Ninja Rp10 Juta Sudah Dibekap
Ilustrasi tertangkap, diborgol (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Hukum - Polsek Cengkareng menangkap polisi gadungan HE (45). Penjahat berseragam polisi itu menipu seorang warga hingga meraup uang Rp10 juta.
Kabag Humas Polresta Jakarta Barat Kompol Heru Julianto menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan korban G.
Suatu hari, korban didatangi sesorang berseragam anggota polisi. Setelah basa-basi dengan korban, pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Cengkareng dan bermaksud menjual sepeda motor jenis Ninja seharga Rp10 juta. Korban yang berprofesi pedagang warung kelontong ini percaya. Ia pun tidak curiga ketika memberikan uang Rp10 juta untuk ditukar dengan motor Kawasaki Ninja.
Malang bagi G, bukan mendapat Ninja seharga Rp10 juta, justru berhari-hari motor idaman itu tak kunjung ia lihat. Tapi ia tak khawatir karena ia tahu bahwa orang yang bertransaksi dengannya Anggota Polisi Polsek Cengkareng. Ketika kesabarannya habis, ia pun datang ke Polsek untuk menagih janji.
Korban baru sadar kalau ditipu ketika diinformasikan oleh petugas bahwa orang yang dimaksud G tidak tidak ada di Polsek Cengkareng. Tidak ada nama maupun ciri-ciri orang yang diceritakan G sebagai Anggota Polisi Polsek Cengkareng.
"Setelah laporan kita langsung melakukan pendalaman dan menangkap pelaku di rumahnya, di Cengkareng, Jakarta Barat. Kita juga amankan baju polisi yang digunakan untuk menipu korban. Saat ini masih kita selidiki guna mencari tahu apakah ada korban yang lain atas perbuatan pelaku,” ujar Kabag Humas Mapolres Jakarta Barat
Komisaris Polisi Heru Julianto di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (16/9). (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring
Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban
Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar