Polisi Mulai Olah TKP Cari Dalang Kebakaran Kejaksaan Agung
Senin, 24 Agustus 2020 -
MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya dengan Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Senin (24/8), melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan.
"Iya (olah TKP) jadi jam 09.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Senin (24/8).
Yusri mengungkapkan, olah TKP nantinya akan membuat polisi mengetahui penyebab terjadinya kebakaran selama 11 jam dan menghanguskan gedung utama tempat pimpinan, kepehawaian serta intelije kejaksaan berkantor tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Tak Mungkin Berbohong Soal Kebakaran Gedung Kejagung
Disamping itu, keterangan saksi juga menjadi bahan penyidik untuk mengungkap penyebab kebakaran.
"Olah TKP ini termasuk untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran," jelasnya.
Gedung Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.10 WIB. Api yang melahap bangunan membuat Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan menambah unit mobil pemadam kebakaran (damkar) menjadi 43 unit.
Dalam hal ini, Jaksa Agung ST Burhanudin memastikan berkas perkara kasus, alat bukti dan para tahanan yang ditahan di Kejagung RI bisa diamankan. Sejauh ini, dugaan sementara penyebab kebakaran karena usia gedung yang sudah tua. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Diminta Selidiki Kebakaran Gedung Kejagung, Ada Kesengajaan Atau Benar-Benar Terbakar