Polisi Diminta Selidiki Kebakaran Gedung Kejagung, Ada Kesengajaan Atau Benar-Benar Terbakar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 24 Agustus 2020
Polisi Diminta Selidiki Kebakaran Gedung Kejagung, Ada Kesengajaan Atau Benar-Benar Terbakar

Tangkapan layar, kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8). Foto: Twitter

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto berharap penyebab sebenarnya dari kebakaran besar yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8) malam dapat diungkap kepolisian.

Pengungkapan perlu dilakukan karena banyak kasus besar yang kini ditangani lembaga pimpinan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, di antaranya kasus korupsi Djoko Tjandra, kasus korupsi PT Jiwasraya, dan kasus korupsi besar lainnya.

"Perlu diselidiki apakah itu memang ada kesengajaan atau benar-benar terbakar. Polisi yang mengusut itu," ujar politisi Gerindra itu dalam keterangannya, Minggu (23/8).

Baca Juga:

Kejaksaan Agung Terbakar, Pemprov DKI Ingatkan Pengelola Gedung

Wihadi mengatakan bahwa bagaimana pun di Kejaksaan Agung banyak arsip-arsip tentang kasus-kasus besar dan kasus korupsi lainnya yang belum terselesaikan.

Legislator asal Jawa Timur itu mengharapkan bahwa tempat-tempat arsip itu tidak ikut terbakar.

"Karena kalau itu gedung yang di depan, gedung pidsus kan di belakang aman itu. Kita harapkan tidak ada berkas-berkas yang ikut terbakar," ujar dia lagi.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan ruang kerjanya ikut terbakar akibat kebakaran hebat yang melanda Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/8) malam.

"Yang terbakar ini adalah Gedung Pembinaan. Di situ ada Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan Perencanaan, dan Biro Umum," kata Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kejaksaan Agung
Api melahap Kejaksaan Agung. (Foto: Antar).

"Iya. Terbakar," ujarnya saat dikonfirmasi apakah ruang kerjanya ikut terbakar.

Api mulai menyala dari lantai 6 gedung sayap sebelah kanan Gedung Utama Kejaksaan Agung sekitar pukul 19.10 WIB.

Setelah mendapat laporan, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan segera mengerahkan 24 unit mobil pemadam kebakaran. Sampai pukul 20.43 WIB, total sudah ada 31 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan.

Baca Juga:

Kejaksaan Agung Terbakar, TransJakarta Lakukan Modifikasi Rute Blok M

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono memastikan dokumen-dokumen kasus aman dari peristiwa kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu malam.

"Jika ada berkas yang terbakar ada sistem pengamanan database. Jadi, kalau ada data fisik yang terbakar masih ada data yang disimpan di database," kata Hari dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (22/8). (Knu)

#Kejagung #Kebakaran #Pemadam Kebakaran #Kisah Juru Padam Kebakaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Salah satu alasan Harvey Moeis belum dieksekusi adalah karena pihak Kejaksaan belum menerima salinan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Indonesia
Dewan PSI Minta Pramono Perhatikan Nasib Pedagang Taman Puring setelah Kebakaran
Pasar Taman Puring belum kunjung diperbaiki.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Dewan PSI Minta Pramono Perhatikan Nasib Pedagang Taman Puring setelah Kebakaran
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Pasar Taman Puring Belum Diperbaiki usai Kebakaran, Pramono Ungkap Alasannya
Pasar Taman Puring belum diperbaiki usai mengalami kebakaran. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Pasar Taman Puring Belum Diperbaiki usai Kebakaran, Pramono Ungkap Alasannya
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Indonesia
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Kejagung juga memastikan tersangka Nadiem dijadwalkan akan segera menjalani sidang pokok perkara di pengadilan dengan status sebagai terdakwa.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Bagikan