Polisi Lakukan Olah TKP di Rumah Pribadi Gatot Brajamusti
Kamis, 01 September 2016 -
MerahPutih artis - Petugas kepolisian Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama rombongan tiba di kediaman Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X No 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (1/9).
Hal tersebut guna melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk memastikan kasus yang menjeratnya.
Hasil pantauan merahputih.com di lokasi Gatot tiba di kediamannya pada pukul 16.07 WIB, dengan menggunakan kijang Inova berwarna hitam dan langsung memasuki kediamannya dengan pengawalan ketat oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres NTB dan Polres Jakarta Selatan.
Gatot terlihat mengenakan kaos polo shirt abu-abu, berkacamata hitam serta dengan tangan terikat. Tanpa sepatah kata, Gatot hanya memberikan senyuman kepada wartawan.
Sementara, untuk saat ini tim dari kepolisian yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres NTB, dan Polres Jakarta Selatan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut seputar penggeledahan tersebut.
Seperti diketahui, penggeledahan dilakukan karena petugas kepolisian menduga Gatot menyimpan narkoba di rumahnya. Penggeledahan juga dilakukan untuk mencari barang bukti lainnya. (Abi)
BACA JUGA:
- Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Gatot Brajamusti Terancam Bui Empat Tahun
- Senjata Api Milik Gatot Brajamusti Ilegal
- Kasus Aa Gatot, Polisi Temukan Sabu, Senpi, Kondom, dan Satwa Langka
- Selain Sabu, Polisi Temukan Senjata Api di Rumah Aa Gatot
- Geledah Rumah Aa Gatot, Polisi Temukan Sabu 10 Gram dan 30 Jarum Suntik