Polisi Kembali Tangkap Empat Pelaku Perusak Mobil Nissan di Underpass Senen
Jumat, 09 Maret 2018 -
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap empat orang diduga pelaku pengerusakan mobil Nissan X-trail warna putih yang terjadi di underpass Senen pada Rabu (28/2) lalu. Keempatnya adalah pengemudi ojek online (ojol).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan, keempat pelaku berinisial J, HS, YS dan T, mereka diringkus di rumahnya masing-masing.
"Perkembangan kasus ojol kita mengamankan lagi empat pelaku," kata Roma di Pos Polisi Monas Timur, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/3).
Roma menuturkan, para keempat pelaku resmi ditahan setelah polisi melakukan pemeriksaan lebih dalam. Lanjut Roma, para pelaku mengaku melakukan pengerusakan ini karena merasa emosi setelah diprovokasi pelaku lainnya.
Saat ini, kata pria berkacamata itu, polisi masih terus memburu pelaku lain dalam perusakan mobil Nissan tersebut, "Kami akan memburu pelaku lainnya," pungkasnya.
Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial UY (48) dan SN (39).
SN yang bertindak sebagai pihak yang merekam. Sedangkan satu pelaku lain berinisial UY (48) menaiki mobil bagian atasnya. (Asp)