Polisi Gerebeg Perwira TNI, Kapolresta Malang Minta Maaf

Sabtu, 27 Maret 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Perwira menengah Kolonel Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab, Pusat Perhubungan AD), menjadi korban penggerebekan atau salah tangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang.

Peristiwa penggerebegan ini, membuat Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata meminta maaf kepada I Wayan Sudarsana dan seluruh institusi TNI AD atas tindakan yang dilakukan anggotanya.

Baca Juga:

Sering Operasi Bersama, Brimob Diperintah Perkuat Sinergitas dengan TNI

Wayan menyerahkan proses oknum tersebut ke tempatnya berdinas dan tidak ingin mencampuri urusan penindakan yang akan dilakukan Kapolresta Malang Kota terhadap anggotanya.

"Secara kedinasan saya serahkan kepada bapak Kapolres. Saya tidak tahu prajurit salah itu harus diberi sanksi, saya serahkan ke Bapak Kapolres," ujar Wayan Sudarsana kepada wartawan, Sabtu (27/3).

Kapolresta Malang Leonardus berjanji akan memproses dan memberikan hukuman kepada anggotanya secara kode etik Polri secara transparan agar kesalahan serupa tidak terjadi lagi.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko menyebut insiden itu adalah kesalahan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

"Terkait kejadian adanya kesalahan prosedur atau kesalahan SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang, terkait masalah tindakan kepolisian yang jelas-jelas salah prosedur," kata Gatot.

Peristiwa itu terjadi saat Kolonel Wayan sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas, dan menginap di hotel Regent Malang sekitar Pukul 04.30 WIB, Kamis (25/3). Pagi-pagi buta, kamar hotel Kolonel Wayan tiba-tiba didatangi 4 anggota Satnarkoba Polresta Malang.

Mereka menggedor pintu, setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi itu menerobos memaksa masuk ke dalam kamar. Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar Kolonel Wayan Sudarsana didorong dan dipaksa duduk di kursi, sampai baju kaus yang dikenakannya robek pada kerah bagian depan.

Saat itu, Wayan sempat menyampaikan bahwa dia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas, tapi anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut tetap memperlakukannya dengan kasar.

Selanjutnya, Kolonel Wayan meminta kepada anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk menunjukkan surat perintah, dan mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Ia sempat minta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM) jika dirinya memang bersalah mengingat dirinya adalah anggota TNI, tapi permintaan tersebut tidak dihiraukan.

Anggota TNI divaksin. (Foto: Antara)
Anggota TNI divaksin. (Foto: Antara)

Empat orang Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut kemudian tetap menggeledah seluruh isi kamar, termasuk isi tas. Namun mereka tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.

Pukul 05.27 WIB, setelah memaksa melakukan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, empat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel.

Setelah kejadian tidak mengenakkan tersebut, Kolonel Wayan kemudian melayangkan komplain ke pihak Hotel Regent karena dianggap tidak menjaga privasi tamu.

Pada hari itu juga, pukul 09.30 WIB, dalam mediasi Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata beserta Kompol Anria Rosa Piliang selaku Kasat Narkoba akhirnya menyampaikan permintaan maafnya kepada Kolonel Wayan. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri: Jiwa Korsa Tetap Ada

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan