MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta mengecek hewan kurban di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, Kamis (21/5). Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta lumpy skin disease (LSD).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan, dari hasil pengecekan sementara, belum ditemukan indikasi PMK maupun LSD pada hewan kurban di Dharma Jaya. Victor mengatakan pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin menjelang Idul Adha. Polda Metro Jaya turut memantau proses bisnis Dharma Jaya, mulai dari pengelolaan hingga distribusi hewan kurban.
Kita berharap proses ini, kesiapan ini juga bisa berjalan dengan baik sampai nanti Idul Adha selesai.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon
Sementara itu, Pemprov DKI memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban yang masuk ke Jakarta. Hewan dari daerah asal diwajibkan mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta Sertifikat Veteriner.
Baca juga:
Satgas Karantina Pantau 24 Jam Lalu Lintas Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Sertifikat veteriner menjadi penanda bahwa hewan terbebas dari penyakit berbahaya. Pemprov DKI juga memanfaatkan sistem iSIKHNAS atau Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional dari Kementerian Pertanian untuk memantau asal-usul hewan kurban yang masuk ke Jakarta.
Mayoritas hewan kurban yang masuk ke Jakarta berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, serta sejumlah daerah lain seperti Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain pemeriksaan dokumen, tim kesehatan hewan DKI juga melakukan pengecekan klinis terhadap hewan kurban di lapangan. Tim tersebut terdiri atas dokter hewan, paramedis, dan petugas kesehatan hewan.(knu)
Baca juga:
Pemprov DKI Pastikan Distribusikan Daging Hewan Kurban ke Masyarakat Aman dan Halal