Polisi Cecar Firli Soal Valas Miliaran Rupiah dan Asetnya
Kamis, 07 Desember 2023 -
MerahPutih.com– Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri baru saja menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Ini merupakan kali kedua Firli menjalani pemeriksaan, Rabu (6/12) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan mengenai proses pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
Baca Juga:
“Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Trunoyudo di Jakarta, Kamis (7/12).
Menurut Trunoyudo, pemeriksaan itu menyasar pada temuan dokumen penukaran valas senilai Rp 7,4 miliar dalam kasus tersebut.
“Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya,” bebernya.
Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, tak lupa penyidik turut mencecar Firli Bahuri terkait kegiatan penggeledahan apartemen yang berlokasi di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan.
“Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen,” tutupnya.
Baca Juga:
Trunoyudo enggan menjelaskan alasan penyidik tak menahan Firli meski sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
Firli Bahuri pun masih mendapatkan pengawalan ketat meski saat ini dirinya telah diberhentikan sementara dari posisi Ketua KPK oleh Presiden Jokowi.
Firli Bahuri pun diketahui telah diperiksa sejak pagi hari oleh penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri.
Dia kemudian menutupi wajahnya dengan masker dan tidak menunjukkan muka ceria seperti pemeriksaan sebelumnya. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri pada Rabu (6/12)