Polisi Cecar Firli Soal Valas Miliaran Rupiah dan Asetnya
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com– Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri baru saja menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Ini merupakan kali kedua Firli menjalani pemeriksaan, Rabu (6/12) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan mengenai proses pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
Baca Juga:
“Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Trunoyudo di Jakarta, Kamis (7/12).
Menurut Trunoyudo, pemeriksaan itu menyasar pada temuan dokumen penukaran valas senilai Rp 7,4 miliar dalam kasus tersebut.
“Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya,” bebernya.
Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, tak lupa penyidik turut mencecar Firli Bahuri terkait kegiatan penggeledahan apartemen yang berlokasi di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan.
“Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen,” tutupnya.
Baca Juga:
Trunoyudo enggan menjelaskan alasan penyidik tak menahan Firli meski sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
Firli Bahuri pun masih mendapatkan pengawalan ketat meski saat ini dirinya telah diberhentikan sementara dari posisi Ketua KPK oleh Presiden Jokowi.
Firli Bahuri pun diketahui telah diperiksa sejak pagi hari oleh penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri.
Dia kemudian menutupi wajahnya dengan masker dan tidak menunjukkan muka ceria seperti pemeriksaan sebelumnya. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri pada Rabu (6/12)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum