Polisi Cecar Firli Soal Valas Miliaran Rupiah dan Asetnya


Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com– Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri baru saja menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Ini merupakan kali kedua Firli menjalani pemeriksaan, Rabu (6/12) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan mengenai proses pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
Baca Juga:
“Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Trunoyudo di Jakarta, Kamis (7/12).
Menurut Trunoyudo, pemeriksaan itu menyasar pada temuan dokumen penukaran valas senilai Rp 7,4 miliar dalam kasus tersebut.
“Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya,” bebernya.
Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, tak lupa penyidik turut mencecar Firli Bahuri terkait kegiatan penggeledahan apartemen yang berlokasi di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan.
“Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen,” tutupnya.
Baca Juga:
Trunoyudo enggan menjelaskan alasan penyidik tak menahan Firli meski sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
Firli Bahuri pun masih mendapatkan pengawalan ketat meski saat ini dirinya telah diberhentikan sementara dari posisi Ketua KPK oleh Presiden Jokowi.
Firli Bahuri pun diketahui telah diperiksa sejak pagi hari oleh penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri.
Dia kemudian menutupi wajahnya dengan masker dan tidak menunjukkan muka ceria seperti pemeriksaan sebelumnya. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri pada Rabu (6/12)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
