Polisi Bubarkan Kerumunan Remaja di Monas

Sabtu, 26 Desember 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Polisi melakukan penertiban terhadap warga yang tak patuh penerapan protokol kesehatan di wilayah Sudirman-Monas, Jakarta Pusat. Mereka yang bandel langsung ditindak dan dilakukan tes swab.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto menuturkan, pembubaran dan penindakan ini dilakukan untuk mencegah dampak lebih lebih besar yakni penyebaran COVID-19 yang makin tinggi.

Baca Juga

17 Ribu Penumpang Test Antigen di Stasiun Senen dan Gambir

"Kami melakukan ini untuk kemanusiaan artinya kita menjaga jiwa dari manusia yang ada di Jakarta Pusat," jelas Heru di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (26/12).

Heru menambahkan, PKL juga tidak boleh melakukan aktivitas di malam hari di tempat umum. Khususnya, di atas jam 19.00 tidak ada lagi yang boleh jualan.

"Kita akan tindak tegas, dengan tindakan ini mudah-mudahan kita dapat mencegah kenaikan COVID," terang Heru yang mengenakan masker ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat

Ada 30 warga yang dilakukan tes swab. Mayoritas mereka adalah anak muda yang nongkrong tanpa patuh protokol kesehatan. Seperti tak pakai masker dan berkerumun.

"Apabila hasilnya reaktif atau positif, puskesmas akan melakukan tindakan merujuk ke Rumah Sakit Wisma Atlet Kmeayoran," jelas Heru.

Razia sendiri bakal terus berlangsung sampai Tahun Baru. "Kami akan terus sampai masyarakat kita menyadari sampai nanti Tahun Bar kita akan melakukan kegiatan ini," sebut Heru.

Jika tak patuh juga, Heru memastikan masyarakat akan dipidana dalam UU Kekarantinaan Kesshatan. "Kalau ada pelanggaran juga dan dia upaya pencegahan melawan petugas kita lakukan pidana dengan UU KUHP," tutup Heru. (Knu)

Baca Juga

Dua Hari Jelang Libur Natal, 356 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan