Polisi Bubarkan Kerumunan Remaja di Monas

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 26 Desember 2020
Polisi Bubarkan Kerumunan Remaja di Monas

Polisi melakukan penertiban terhadap warga yang tak patuh penerapan protokol kesehatan di wilayah Sudirman-Monas, Jakarta Pusat. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi melakukan penertiban terhadap warga yang tak patuh penerapan protokol kesehatan di wilayah Sudirman-Monas, Jakarta Pusat. Mereka yang bandel langsung ditindak dan dilakukan tes swab.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto menuturkan, pembubaran dan penindakan ini dilakukan untuk mencegah dampak lebih lebih besar yakni penyebaran COVID-19 yang makin tinggi.

Baca Juga

17 Ribu Penumpang Test Antigen di Stasiun Senen dan Gambir

"Kami melakukan ini untuk kemanusiaan artinya kita menjaga jiwa dari manusia yang ada di Jakarta Pusat," jelas Heru di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (26/12).

Heru menambahkan, PKL juga tidak boleh melakukan aktivitas di malam hari di tempat umum. Khususnya, di atas jam 19.00 tidak ada lagi yang boleh jualan.

"Kita akan tindak tegas, dengan tindakan ini mudah-mudahan kita dapat mencegah kenaikan COVID," terang Heru yang mengenakan masker ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat

Ada 30 warga yang dilakukan tes swab. Mayoritas mereka adalah anak muda yang nongkrong tanpa patuh protokol kesehatan. Seperti tak pakai masker dan berkerumun.

"Apabila hasilnya reaktif atau positif, puskesmas akan melakukan tindakan merujuk ke Rumah Sakit Wisma Atlet Kmeayoran," jelas Heru.

Razia sendiri bakal terus berlangsung sampai Tahun Baru. "Kami akan terus sampai masyarakat kita menyadari sampai nanti Tahun Bar kita akan melakukan kegiatan ini," sebut Heru.

Jika tak patuh juga, Heru memastikan masyarakat akan dipidana dalam UU Kekarantinaan Kesshatan. "Kalau ada pelanggaran juga dan dia upaya pencegahan melawan petugas kita lakukan pidana dengan UU KUHP," tutup Heru. (Knu)

Baca Juga

Dua Hari Jelang Libur Natal, 356 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

#Polres Jakarta Pusat #Protokol Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Pengemudi Toyota Calya yang lawan arah di Gunung Sahari, diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Hasil tes urine pun negatif.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Indonesia
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan di Gunung Sahari, telah dijadikan tersangka. Ia juga terancam penjara empat tahun.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan baru guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Indonesia
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah dan pihak sekolah tidak boleh meremehkan tren peningkatan kasus superflu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran dipicu tumpukan baterai Li-Po di gudang lantai satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Indonesia
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Indonesia
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Dua kerangka manusia ditemukan di Gedung Kwitang yang terbakar saat kerusuhan Agustus 2025 lalu.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Olahraga
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Polisi menyiagakan kekuatan penuh menjaga final ASEAN U-23 Championship 2025 antara Timnas Indonesia kontra Vietnam.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Indonesia
Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan
Polisi bersama tim gabungan menggelar patroli dan pembersihan ranjau paku di sepanjang Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, yang mengarah ke Tol Semanggi, Rabu (2/4) pagi.
Frengky Aruan - Rabu, 02 April 2025
Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan
Bagikan