Polisi Antisipasi Potensi Kericuhan Saat Pilkada
Jumat, 04 Desember 2020 -
MerahPutih.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Kepolisian mengupayakan agar Pilkada Serentak berlangsung aman, dengan melakukan langkah preventif.
"Kami ajak diskusi berkaitan dengan pilkada ini, karena kan tidak semua mengadakan Pilkada di setiap provinsi,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Jumat (4/12).
Baca Juga:
Distribusi APD Bagi Panitia TPS Masih Terhambat
Argo mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi terkait pelanggaran apa saja yang berpotensi dilakukan saat pilkada. Dalam pelaksanaannya mengantisipasi kericuhan, Argo menyebut pihaknya juga menggandeng TNI.
"Semua kita ajak untuk diskusi dan bagaimana pilkada ini bisa berjalan dengan baik," kata Argo.
Polri mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ada yang berbuat kericuhan saat proses Pilkada berlangsung.
"Kita bisa tunjukkan kepada negara lain yang tidak melakukan Pilkada," ujarnya.
KPU menetapkan jadwal kampanye Pilkada Serentak 2020 adalah pada 26 September-5 Desember 2020. Pada 6 sampai 8 Desember 2020, KPU menetapkan masa tenang.

Pelaksanaan Pilkada 2020 dilaksanakan di 270 daerah yang diikuti oleh 741 pasangan calon kepala daerah. Rinciannya, terdiri atas 9 Pilgub, 224 Pilbup, dan 37 Pilwalkot.
Pilkada 2020 pun bakal melibatkan lebih dari 100,3 juta warga yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jutaan pemilih tersebut dijadwalkan menggunakan hak pilihnya di 298.939 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menyebar di 309 kabupaten/kota.
Selain jumlah pemilih yang besar, Pilkada 2020 melibatkan petugas pelaksana pemilihan dan pengawas mencapai 2,6 juta petugas. (Knu)
Baca Juga:
Sulawesi Selatan Jadi Daerah Terbanyak Pelanggaran Pidana Pilkada