Pilkada Serentak

Distribusi APD Bagi Panitia TPS Masih Terhambat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Desember 2020
Distribusi APD Bagi Panitia TPS Masih Terhambat

Distribusi logistik Pilkada. (Foto: MP/Ismail),

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Alat Pelindung Diri (APD) untuk mengamankan panitia pemungutan suara agar tidak terpapar COVID-19, saat pencoblosan di Pilkada Serentak 2020 masih minim. Padahal, pencoblosan tinggal beberapa hari lagi atau kurang dari sepekan.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, dari laporan jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah, mereka masih belum menerima baju APD dan juga thermo-gun.

Baca Juga:

Tangerang Selatan Dinilai Siap Gelar Pilkada

Menurutnya, dalam Peraturan KPU (PKPU) mewajibkan KPU untuk menyediakan dan memastikan distribusi thermo gun, masker, penyanitasi tangan, dan baju APD yang harus siap pada hari pemungutan suara.

Namun faktanya sesuai temuan, jajaran Ad Hoc KPU di daerah masih banyak yang belum menerima perlengkapan tersebut.

Ia mengingatkan, APD harus tersedia termasuk thermo gun yang dipakai deteksi awal pada pemilih saat pencoblosan.

Logistik Pilkada
Logistik Pilkada. (Foto: MP/Ismail).

"Kalau tidak tersedia sungguh dikhawatirkan, ini penting harus dipastikan semua TPS harus ada,” kata Abhan dalam konferensi pers Kesiapan Pengawasan Tahapan Tungsura di Gedung Bawaslu Jakarta, Jumat (4/12).

Dia mengakui, untuk kelengkapan APD dan logistik Bawaslu hingga jajaran kecamatan sudah terakomodasi dan terdistribusi dengan baik. Saat ini, masih ada waktu 5 hari untuk menyediakan logistik sampai ke TPS.

"Kami punya rasa optimisme ke depan KPU bisa melengkapi logistik yang masih ada kekurangan,” Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu ini. (Knu)

Baca Juga:

Politik Uang dan Ujaran Kebencian Diprediksi Marak Saat Minggu Tenang Pilkada

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #UU Pilkada
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
MK Tidak Terima Gugatan Sengketa Hasil Rekapitulasi Ulang Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Mahkamah menyatakan bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga tidak beralasan menurut hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
MK Tidak Terima Gugatan Sengketa Hasil Rekapitulasi Ulang Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024
Bagikan