Pilkada Serentak

Tangerang Selatan Dinilai Siap Gelar Pilkada

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Desember 2020
Tangerang Selatan Dinilai Siap Gelar Pilkada

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi II DPR telah meninjau kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tiga daerah yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Depok, dan Kabupaten Karawang. Peninjauan tersebut untuk melihat sejauh mana penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19, Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan sarana-prasarana.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, Komisi II DPR RI telah membagi 3 kelompok yang masing-masing bertugas meninjau minimal 1 daerah yang menggelar pilkada.

Baca Juga:

KPU Siap Gelar Pilkada Serentak 9 Desember

Dari hasil peninjauan, ia menekankan masalah rekam KTP- el harus diselesaikan segera atau dibuatkan surat keterangan (Suket) dari Dukcapil. Langkah itu, agar masyarakat yang seharusnya berhak menggunakan hak pilihnya tidak terkendala dan kehilangan hak suaranya dikarenakan faktor belum selesainya perekaman KTP-el.

"Menurut data Dirjen Dukcapil Kemendagri, blanko KTP-el sudah di siapkan sekitar 9 juta lembar. Pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu diharapkan lebih proaktif dalam mengatasi permasalahan ini sebelum pelaksanaan pilkada yang tinggal hitungan hari," ujarnya.

Dia mengingatkan, tentang pengaturan waktu kedatangan pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu jangan terlalu kaku menerapkannya dan dibuat lebih fleksibel, sepanjang tidak melewati rentang waktu yang telah ditetapkan dan memenuhi syarat sebagai pemilih.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (Foto: Antara).
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (Foto: Antara).

"Memang hal ini dimaksudkan dalam rangka mengantisipasi dan menekan penyebaran COVID-19. Tetapi langkah antisipasi dan kebijakan perlu disiapkan mengatasi berbagai kendala dan tantangan di lapangan tanpa melanggar aturan yang sudah ditetapkan," katanya.

Ia menegaskan, Komisi II DPR melakukan supervisi dan memantau langsung kesiapan daerah menjelang Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020. Misalnya, DPR sejauh ini menilai Kota Tanggerang Selatan sudah siap untuk menggelar pilkada meskipun ada kekurangan surat suara.

"Semua persiapan menjelang hari pencoblosan yang digelar pada 9 Desember 2020 sudah berjalan on the track," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Wapres Minta Pilkada Serentak Tingkatkan Optimisme Publik

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan