Wapres Minta Pilkada Serentak Tingkatkan Optimisme Publik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2020
Wapres Minta Pilkada Serentak Tingkatkan Optimisme Publik

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: setkab.go.id).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kesehatan masyarakat diingatkan harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang digelar di 270 daerah, yaitu sembilan provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten. Pilkada serentak tahun ini berlangsung di tengah pandemi COVID-19.

"Pemerintah dan segenap jajaran penyelenggara pilkada berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan pemenuhan hak masyarakat atas kesehatan dan menjadikannya sebagai prioritas, karena peran serta masyarakat sangat esensial dalam proses demokrasi," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin usai menerima penghargaan Teropong Democracy Award 2020 secara virtual dari Jakarta, Rabu (28/10).

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi pada prinsipnya ialah untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat. Sehingga, untuk dapat memenuhi hak tersebut, kesehatan masyarakat harus diutamakan.

Baca Juga:

Tok! DPT Pilkada Serentak 2020 Nasional 100,35 Juta Jiwa

Seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, diperintah Wapres, tidak menjadikan proses pemilihan umum sekadar mekanisme formal dan rutin untuk mendapatkan pemimpin berkualitas. Namun, proses pelaksanaan tahapan pilkada tersebut harus berkualitas dengan prinsip langsung, umum, bebas dan rahasia.

"Untuk itu, kita perlu terus berupaya meningkatkan kualitas demokrasi untuk memastikan bahwa implementasinya semata-mata bukan hanya untuk keberhasilan mekanisme formal dan prosedural," tukasnya.

Ia menegaskan, proses demokrasi melalui mekanisme pemilihan umum di berbagai tingkatan harus dapat meningkatkan kepercayaan dan optimisme publik terhadap Pemerintah sekaligus kepada para pemimpinnya, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ilustrasi TPS
Ilustrasi TPS. (Foto: Antara).

Sebagai negara terbesar ketiga di dunia, dengan populasi sebesar 268 juta jiwa, Indonesia terus mengembangkan pilar-pilar demokrasi melalui pemilu, kebebasan pers, persamaan hak bagi seluruh warga negara serta penghormatan hak asasi manusia.

"Meski dapat dikatakan masih pada tahap yang relatif masih muda, semua pilar sistem demokrasi kita telah dan terus berkembang dengan baik," ujarnya dikutip Antara.

Baca Juga:

Penyenggara Harus Antisipasi Pelanggaran di Pilkada Serentak

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Protokol Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Hadapi Ancaman Virus HMPV di Indonesia, Menkes: Tetap Tenang dan Waspada
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat ikuti protokol kesehatan 3M
Frengky Aruan - Selasa, 07 Januari 2025
Hadapi Ancaman Virus HMPV di Indonesia, Menkes: Tetap Tenang dan Waspada
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Bagikan