KPU Siap Gelar Pilkada Serentak 9 Desember

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 15 Oktober 2020
KPU Siap Gelar Pilkada Serentak 9 Desember

Ilustrasi - Pilkada 2020. (ANTARA/Naufal Ammar)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melaksanakan tahapan pencoblosan Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020.

“Kami sudah melakukan lima kali simulasi. Hampir tiap akhir pekan, kami lakukan simulasi. Akan terus dilakukan di berbagai daerah,” kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting , Kamis (15/10).

Evi mengungkapkan, ada 13 kegiatan yang disiapkan pada hari pemungutan suara. Yakni, penyiapan tempat cuci tangan dan sabun di lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, penyiapan hand sanitizer, masker, sarung tangan plastik untuk pemilih dan sarung tangan medis untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Baca Juga:

Dampak Pilkada di Tengah Pandemi Versi Guru Besar UI

Kemudian penyiapan tempat sampah, alat pengukur suhu, cairan desinfektan hingga baju helmut atau alat pelindung diri (APD). Menurut Evi, para pemilih akan datang sesuai jadwal yang ditetapkan. Jadwal diberikan ke pemilih pada saat undangan pemilih dibagikan.

"Walaupun pemungutan suara itu dimulai dari pukul 07.00-13.00, di dalam formulir pemberitahuan nanti akan diatur. Ini dalam rangka mengurangi kerumunan yang berada di TPS,” ungkap Evi.

Evi melanjutkan, usai melakukan pencoblosan, pemilih tidak mencelupkan jarinya ke tinta coblos seperti yang terjadi selama ini. Nanti, tinta akan ditetes oleh petugas KPPS. Hal itu agar tidak terjadi penggunaan tinta yang sama untuk orang yang berbeda.

Ilustrasi - Pilkada serentak 2020. (ANTARA Jatim/Naufal Ammar)
Ilustrasi - Pilkada serentak 2020. (ANTARA Jatim/Naufal Ammar)

Pemilih juga diharapkan membawa alat tulis sendiri dari rumah untuk mengisi daftar hadir. Kalaupun tidak menyiapkan, petugas KPPS akan menyiapkan dan setelah dipakai akan disemprot hand sanitizer. Di TPS, nanti disediakan TPS khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh tinggi. Petugas akan memakai baju hazmat untuk melayani mereka.

"Kami membuat bagaimana agar berjalannya protokol kesehatan. Sekarang kita menambah banyak sekali ya, ada 13 item yang harus disiapkan di TPS ketika hari pemungutan suara," ujar Evi.

Baca Juga:

Belum Pencoblosan, Pilkada Serentak 2020 Sudah Hasilkan Puluhan Perkara Pidana

Evi menambahkan KPU sedang mengkaji penggunaan e-rekap atau rekapitulasi elektronik dalam perhitungan saura. Hal itu untuk mencegah kerumunan massa saat perhitungan.

"Pemungutan suara itu nggak perlu waktu yang lama. Dari C1 plano yang besar diletakan, dihitung suara sah tidak sah. Ketika penyalinannya, mengadministrasikannya itu yang memakan waktu bisa sampai malam,” kata Evi. (Pon)

Baca Juga:

KPU Harus Buka Opsi Lakukan Pilkada Via Pos

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan