Polisi Antisipasi Potensi Kericuhan Saat Pilkada

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Desember 2020
Polisi Antisipasi Potensi Kericuhan Saat Pilkada

Operasi Kepolisian. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Kepolisian mengupayakan agar Pilkada Serentak berlangsung aman, dengan melakukan langkah preventif.

"Kami ajak diskusi berkaitan dengan pilkada ini, karena kan tidak semua mengadakan Pilkada di setiap provinsi,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Jumat (4/12).

Baca Juga:

Distribusi APD Bagi Panitia TPS Masih Terhambat

Argo mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi terkait pelanggaran apa saja yang berpotensi dilakukan saat pilkada. Dalam pelaksanaannya mengantisipasi kericuhan, Argo menyebut pihaknya juga menggandeng TNI.

"Semua kita ajak untuk diskusi dan bagaimana pilkada ini bisa berjalan dengan baik," kata Argo.

Polri mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ada yang berbuat kericuhan saat proses Pilkada berlangsung.

"Kita bisa tunjukkan kepada negara lain yang tidak melakukan Pilkada," ujarnya.

KPU menetapkan jadwal kampanye Pilkada Serentak 2020 adalah pada 26 September-5 Desember 2020. Pada 6 sampai 8 Desember 2020, KPU menetapkan masa tenang.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen  Argo Yuwono. (Foto: Antara).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: Antara).

Pelaksanaan Pilkada 2020 dilaksanakan di 270 daerah yang diikuti oleh 741 pasangan calon kepala daerah. Rinciannya, terdiri atas 9 Pilgub, 224 Pilbup, dan 37 Pilwalkot.

Pilkada 2020 pun bakal melibatkan lebih dari 100,3 juta warga yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jutaan pemilih tersebut dijadwalkan menggunakan hak pilihnya di 298.939 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menyebar di 309 kabupaten/kota.

Selain jumlah pemilih yang besar, Pilkada 2020 melibatkan petugas pelaksana pemilihan dan pengawas mencapai 2,6 juta petugas. (Knu)

Baca Juga:

Sulawesi Selatan Jadi Daerah Terbanyak Pelanggaran Pidana Pilkada

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Polri #Pengamanan Pilkada Tangsel
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bagikan