Polda Metro Periksa Direktur Dumas KPK di Kasus Dugaaan Pemerasan

Senin, 16 Oktober 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan yang menjerat oknum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkini, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo dipanggil Polda Metro Jaya, Senin (16/10).

Baca Juga:

Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Tomi bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Diperiksa pukul 10.00 WIB," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/10).

Ade menyebut, hari ini merupakan pemanggilan kedua seusai Tomi berhalangan hadir lantaran ada keperluan dinas.

"Beliau sempat mengonfirmasi (tidak hadir) karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga memohon untuk dilakukan penundaan jadwal pemeriksaan," kata Ade.

Baca Juga:

Polda Metro Libatkan KPK Tentukan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangani laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Laporan tersebut berbentuk aduan masyarakat (dumas) tertanggal 12 Oktober 2023 lalu.

Saat ini kasus tersebut naik ke tahap penyidikan seusai pihaknya melakukan gelar perkara.

Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, termasuk Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Minta Bantuan Bareskrim Bongkar Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan