Polda Metro Libatkan KPK Tentukan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 14 Oktober 2023
Polda Metro Libatkan KPK Tentukan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.

Pelibatan KPK dalam penanganan kasus tersebut sebagai supervisi dan transparansi Polri, salah satunya dengan proses gelar perkara bersama.

Baca Juga:

Kapolda Metro Jaya Bersurat ke KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

“Itu salah satu bentuk supervisinya seperti itu, jadi pelibatan dalam rangka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/10).

Adapun gelar perkara yang akan dilakukan nanti yakni untuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan tersebut yang kini dalam tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penanganan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga:

Wakil Ketua KPK Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Ade mengatakan surat tersebut dikirimkan pada Rabu (11/10).

“Penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” ujar Ade Safri.

Ade menuturkan, surat tersebut berisikan permohonan kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsub dalam penanganan kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani,” tutupnya. (Knu)

Baca Juga:

Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan

#Polda Metro Jaya #Kasus Pemerasan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 November 2026
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Indonesia
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid penuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek fakta pemeriksaan dan daftar tersangkanya di sini!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2026
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Indonesia
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 1 November 2026, Cek Syarat dan Biayanya
SIM Keliling Jakarta beroperasi di Duren Sawit dan Kebon Jeruk pada Minggu, 1 November 2026. Simak jadwal, syarat, lokasi, dan biaya perpanjangan SIM.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 1 November 2026, Cek Syarat dan Biayanya
Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Polda Metro Jaya mencatat 77 kegiatan di Jakarta pada 28 Oktober 2026, termasuk 53 aksi penyampaian aspirasi. Pengamanan dan rekayasa lalu lintas dilakukan situasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Indonesia
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menerima 197 aduan masyarakat pada 11–25 Oktober 2026. Sebanyak 36 laporan selesai. Simak nomor WhatsApp Aduan Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Bagikan