Polda Metro Minta Perpanjang Larangan Angkutan Barang
Kamis, 28 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan untuk memperpanjang larangan kendaraan angkutan barang melintas di jalan tol hingga tanggal 2 Januari 2018.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Halim Pagarra menilai, perpanjangan larangan bagi kendaraan barang mengingat prediksi arus balik liburan Tahun Baru yang akan jatuh pada tanggal 1 dan 2 Januari 2018.
"Batasnya kan tanggal 29 dan 30. Tapi saya minta perpanjangan sampai tanggal 2. Karena saya koordinasi sama Jasa Marga, puncaknya itu tanggal satu dan dua arus balik," ujar halim di kantornya, Kamis (28/12)
Namun, Halim belum bisa memprediksi berapa jumlah kendaraan yang akan masuk ke Jakarta.
"Saya tidak bisa menghapal, ada prediksinya. Ada real time-nya karena dia terbagi tiga shift," jelas Halim.
Meski begitu, Halim menegaskan pihaknya telah menyiagakan personel-personelnya. Selain itu, poa-pos pemantauan juga sudah dipindah lokasikan ke arah arus balik dari arah arus pergi.
"Sudah kita pindahkan pos pamnya yang ada di Cikarut dipindahkan menuju ke arah Jakarta," beber Halim. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Habiskan Liburan Cuti Bersama, Warga Jakarta Coba Kereta Bandara