Polda Metro Minta Perpanjang Larangan Angkutan Barang
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. (Pol) Halim Pagarra di Gedung KPK Kuningan. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan untuk memperpanjang larangan kendaraan angkutan barang melintas di jalan tol hingga tanggal 2 Januari 2018.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Halim Pagarra menilai, perpanjangan larangan bagi kendaraan barang mengingat prediksi arus balik liburan Tahun Baru yang akan jatuh pada tanggal 1 dan 2 Januari 2018.
"Batasnya kan tanggal 29 dan 30. Tapi saya minta perpanjangan sampai tanggal 2. Karena saya koordinasi sama Jasa Marga, puncaknya itu tanggal satu dan dua arus balik," ujar halim di kantornya, Kamis (28/12)
Namun, Halim belum bisa memprediksi berapa jumlah kendaraan yang akan masuk ke Jakarta.
"Saya tidak bisa menghapal, ada prediksinya. Ada real time-nya karena dia terbagi tiga shift," jelas Halim.
Meski begitu, Halim menegaskan pihaknya telah menyiagakan personel-personelnya. Selain itu, poa-pos pemantauan juga sudah dipindah lokasikan ke arah arus balik dari arah arus pergi.
"Sudah kita pindahkan pos pamnya yang ada di Cikarut dipindahkan menuju ke arah Jakarta," beber Halim. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Habiskan Liburan Cuti Bersama, Warga Jakarta Coba Kereta Bandara
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk