Polda Metro Jaya Periksa Satpol PP Korban Penganiayaan oleh Atasan
Rabu, 24 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Wasnadi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Wasnadi diperiksa terkait pelaporan kepada atasannya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Purwoko terkait dugaan penganiayaan.
"Kita periksa pelapor (Wasnadi)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (24/1) seperti dilansir Antara.
Argo menyatakan penyidik mengklarifikasi terkait laporan Wasnadi pada Rabu (24/1) guna menyelidiki tuduhan tindak kekerasan yang dilakukan Yani.
Seusai memeriksa Wasnadi, selanjutnya penyidik Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Yani sebagai terlapor.
Sebelumnya, Wasnadi melaporkan Yani berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 17 Januari 2018 dengan jeratan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.
Argo mengatakan korban mendapatkan tindakan penganiayaan di ruang Posko Satpol PP Jakarta Pusat pada 14 Januari 2018.
Akibat tindakan penganiayaan itu, Wasnadi mengalami luka pada bagian wajah dan punggung sehingga korban melaporkan tindakan arogan pimpinannya itu. (*)