Polda Metro Jaya Periksa Satpol PP Korban Penganiayaan oleh Atasan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)
MerahPutih.com - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Wasnadi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Wasnadi diperiksa terkait pelaporan kepada atasannya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Purwoko terkait dugaan penganiayaan.
"Kita periksa pelapor (Wasnadi)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (24/1) seperti dilansir Antara.
Argo menyatakan penyidik mengklarifikasi terkait laporan Wasnadi pada Rabu (24/1) guna menyelidiki tuduhan tindak kekerasan yang dilakukan Yani.
Seusai memeriksa Wasnadi, selanjutnya penyidik Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Yani sebagai terlapor.
Sebelumnya, Wasnadi melaporkan Yani berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 17 Januari 2018 dengan jeratan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.
Argo mengatakan korban mendapatkan tindakan penganiayaan di ruang Posko Satpol PP Jakarta Pusat pada 14 Januari 2018.
Akibat tindakan penganiayaan itu, Wasnadi mengalami luka pada bagian wajah dan punggung sehingga korban melaporkan tindakan arogan pimpinannya itu. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP