Polda Metro Jaya Amankan 135 Pelaku Narkoba
Selasa, 02 Februari 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 106 kasus narkotika dalam rentan waktu 12 hari operasi. Dari operasi tersebut, didapati 130 orang tersangka WNI dan 5 orang WNA di berbagai tempat.
Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumantara mengatakan, operasi yang digelar dari tanggal 19 Januari sampai 31 Januari 2016 lalu tersebut dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran di bawah Polda Metro Jaya.
"Operasi selama 12 hari ini, di mana Polda Metro dan jajarannya baik Direktorat Narkoba, Direktorat Polair mengungkap tindak pidana pelaku narkoba," ujar Nandang di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/2).
Pada saat yang sama, hal tersebut juga dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Eko Daniyanto. Ia mengatakan, operasi tersebut menggunakan teknik low profile operation, untuk wilayah yang terkenal rentan operasi peredaran narkoba.
"Daerah yang rawan peredaran narkoba ada di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Rawa Bebek, Jakarta Timur dan Kampung Bahari, Jakarta Utara," papar Eko.
Dari hasil operasi tersebut, didapati sebanyak 135 orang tersangka, narkoba jenis ganja sebanyak 23,1 kilogram, ekstasi 10.600 butir dan sabu-sabu seberat 6,1 kilogram. Untuk barang bukti yang diamankan, terdapat 60 buah senjata tajam, dua senapan angin, dua air soft gun, bong, batang besi dan timbangan digital.
Guna mempertanggungjawaban atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang nNarkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal hukuman mati. Estimasi dari total barang yang disita jika dikonversi mencapai Rp11,6 miliar dan menyelamatkan sebanyak 153,450 juta jiwa. (gms)
BACA JUGA: