Polda Agendakan Pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani
Rabu, 27 September 2017 -
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap terdakwa kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani. Miryam akan kembali diperiksa sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigjen (Pol) Aris Budiman.
"Rencananya sesuai dengan apa yang Ibu Miryam sampaikan, hari ini rencananya hadir untuk tambahan keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/9).
Pemeriksaan ini dilakukan karena pada minggu lalu penyidik terbentur dengan waktu. Saat itu, Miryam baru diperiksa sekitar pukul 19.00 dan baru berakhir sekitar pukul 24.00. Akibatnya, pemeriksaan menjadi tak selesai dan diputuskan untuk kembali memanggil Miryam.
"Karena keterangan yang kemarin belum selesai. Dari pemeriksaan nanti akan ditambah, ini namanya pemeriksaan tambahan, rencana hari Rabu," kata Argo.
Pekan lalu, miryam diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Aris Budiman. Miryam dan Aris pun dikonfrontir mengenai adanya tudingan bahwa Aris menerima uang Rp 2 miliar dan kerap bertemu dengan sejumlah anggota Komisi III. Dalam laporan ini, terlapornya masih dalam lidik namun status kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. (*)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ditreskrimsus Akan Periksa Miryam Terkait Pencemaran Nama Baik Penyidik KPK