Ditreskrimsus akan Periksa Miryam Terkait Pencemaran Nama Baik Penyidik KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 25 September 2017
Ditreskrimsus akan Periksa Miryam Terkait Pencemaran Nama Baik Penyidik KPK

Tersangka korupsi e-KTP, Miryam S Haryani. Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil tersangka kasus e-KTP, Miryam S Haryani pekan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan media online yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

"Kita akan lakukan pemeriksaan lagi kepada Ibu Miryam untuk menjelaskan duduk permasalahannya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/9).

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan setelah pada pekan lalu penyidik telah melakukan pemeriksaan. Saat itu, pemeriksaan belum sampai pokok permasalahan namun penyidik terbentur waktu karena sudah larut malam.

"Karena waktunya terbatas, yang bersangkutan atas permohonan yang bersangkutan, kita tahan dulu pemeriksaannya, kan sudah malam juga," kata Adi.

Miryam masih akan digali keterangannya soal pernyataan dirinya dalam persidangan dimana menyebut Aris menerima uang sebesar Rp2 miliar.

"Kan sumber keterangan yang menyatakan Pak Aris menerima uang Rp 2 miliar kan dari sidang ibu Miryam, sumber yang menyatakan ada 7 penyidik KPK yang bertemu komisi III itu dari sidangnya Miryam. Makanya, kami ingin tahu, ingin mendapatkan kejelasan dari bu Miryam apakah ada kalimat atau keterangan yang seperti disampaikan dalam sidang," jelas Adi.

Selain itu, penyidik juga akan mencecar mengenai adanya video yang beredar dimana Miryam yang menyebut ada tujuh penyidik KPK bertemu dengan komisi III DPR RI.

"Apakah potongan-potongan video itu benar, ucapannya dia (Miryam). Apa kalimat sebelum potongan itu, kan potongan itu, tidak video secara utuh. Itu dipotong menjadi yang durasinya cuma 2 menit. Kan kita bertanya besar apakah kalimat di depannya adalah menjelaskan bu Miryam bahwa pak Aris pernah meminta uang Rp 2 miliar atau ada 7 penyidik yang ketemu dengan komisi III itu semua akan kita gali dari ibu Miryam," papar Adi. (Ayp)

#Miryam Haryani #Komisi Pemberantasan Korupsi #Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
KPK Cegah Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Bepergian ke Luar Negeri
KPK mencegah mantan anggota DPR, Miryam S Haryani untuk bepergian ke luar negeri. Hal itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Soffi Amira - Rabu, 14 Agustus 2024
KPK Cegah Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Bepergian ke Luar Negeri
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Bagikan