Pojokkan Anies, Menkeu Sri Mulyani Ditagih DPRD DKI Lunasi Hutang DBH
Kamis, 07 Mei 2020 -
MerahPutih.Com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ditagih segera melunasi hutang pemerintah pusat kepada Pemprov DKI berupa dana bagi hasil (DBH). DBH ini menjadi salah satu sumber anggaran DKI untuk penanganan COVID-19.
"Saat ini, piutang DBH baru dicairkan separuh dari Menkeu. Harusnya piutang DBH pemprov lunasi dong, jangan cuma separuh. Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain malah memojokkan Pemprov," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, di Jakarta, Kamis (7/4).
Baca Juga:
Alihkan Bansos ke Pemerintah Pusat, PSI: Anies Jangan Lari Dari Tanggung Jawab
Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 36/PMK.07/2020 tentang penetapan alokasi sementara kurang bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam rangka penanganan Covid-19, Pemprov DKI hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp2,56 triliun.

Padahal, lanjut dia, hutang DBH tahun lalu ke DKI ini mencapai Rp5,1 triliun dan DBH tahun ini kuartal II mencapai Rp2,4 triliun.
"Jadi total hutang Kemenkeu ke DKI itu Rp 7,5 triliun. Tapi baru terbayarkan Rp 2,56 triliun. Jadi, tidak benar DKI kehabisan uang. Anggarannya masih banyak. Ada juga dana Belanja Tak Terduga yang mencapai Rp 897 miliar. Sedangkan dana yang sudah digunakan untuk bansos tahap I itu sekitar Rp 179,4 miliar (Rp149.500 x 1,2 keluarga)," jelasnya.
Menurut Mujiyono, piutang Kemenkeu ke DKI yang masih hampir 5 triliun itu bisa mencukupi kebutuhan warga miskin dan rentan miskin selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun, lanjutnya, pemenuhan kebutuhan warga terdampak COVID-19 ini masih dilakukan DKI melalui pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) serta penggalangan dana lewat program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB).
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Pemprov DKI tidak memiliki anggaran untuk bansos dan anggaran bansos DKI Jakarta sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat. Ada sekitar 3,7 juta masyarakat ibu kota yang mendapat bantuan selama pandemi Corona.
Hal itu disampaikan Menkeu Sri pada saat rapat kerja (raker) Komisi XI DPR dengan Menkeu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, Rabu (6/7) kemarin.
Baca Juga:
Hemat Biaya Tagihan Listrik, Pemprov DKI Redupkan Lampu Jalan
Sri mengaku mendapat informasi Pemprov DKI tidak mampu memenuhi bansos untuk warganya dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
"Kami dapat laporan dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta warganya, mereka tidak punya anggaran dan minta Pempus yang covering terhadap 1,1 juta. Jadi tadinya 1,1 juta adalah DKI dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat, sekarang semuanya diminta cover oleh pemerintah pusat," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
DPRD Minta Pemprov DKI Tampung Data RT/RW Perbaiki Penyaluran Sembako