Alihkan Bansos ke Pemerintah Pusat, PSI: Anies Jangan Lari Dari Tanggung Jawab

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 07 Mei 2020
  Alihkan Bansos ke Pemerintah Pusat, PSI: Anies Jangan Lari Dari Tanggung Jawab

Anggota DPRD Fraksi PSI Eneng Malianasari (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak mempunyai dana dan tidak mampu membiayai bantuan sosial (bansos) bagi 1,1 juta warga Jakarta yang terdampak pandemi corona.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Fraksi PSI Eneng Malianasari meminta Pemda DKI tidak lari dari tanggung jawab dengan mengalihkan beban bansos ke pemerintah pusat.

Baca Juga:

DPRD Minta Pemprov DKI Tampung Data RT/RW Perbaiki Penyaluran Sembako

"Jakarta yang paling pertama mengajukan PSBB, terkesan heroik, tapi tidak terencana dengan baik. Pengalihan dana bansos ini menunjukkan kebijakan PSBB di Jakarta tambal sulam. Anggaran bansos tahap satu sekitar Rp 187 miliar, masih tersisa dana Rp 560 miliar untuk 3 kali pembagian bansos berikutnya. Pertanyaannya, jika tidak digunakan untuk bansos, ke mana uang tersebut?," kata Eneng di Jakarta, Kamis (7/5).

Politisi Muda PSI Eneng Malianasari minta Pemprov DKI tidak lari dari tanggung jawab soal bansos
Politisi PSI Eneng Malianasari membagikan sembako kepada warga DKI yang terdampak corona (Foto: psijakarta.id)

Adapun penyaluran bansos tahap dua ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan dengan dalih perbaikan data. Eneng menilai Pemprov DKI seharusnya menjalankan kesepakatan yang telah dibuat dengan Kemensos dengan menanggung 1.1 juta warga DKI terdampak.

"Jutaan masyarakat saat ini hidup menderita akibat pandemi covid-19. Bukan waktunya melempar tanggung jawab. Pemprov harus menanggung 1.1 juta warga DKI terdampak tersebut. Toh, anggarannya juga masih tersedia kok," tuturnya.

Namun disayangkan, lanjut dia, Pemprov DKI terkesan lari dari kewajiban menyediakan bantuan sosial, sementara pengeluaran anggaran untuk kegiatan-kegiatan lain yang tidak penting dan tidak mendesak terus berjalan.

Eneng mencontohkan rencana pembangunan 6 Ruang Terbuka Hijau (RTH) senilai Rp 14,2 miliar yang terus berjalan. Ini menggambarkan bahwa Pemprov DKI tidak memiliki skala prioritas anggaran.

"Jika memang anggarannya kurang, Pemprov DKI bisa mendesak commitment fee Formula E tahun 2021 senilai Rp 200 miliar dikembalikan untuk biaya bansos,” ungkap dia.

Baca Juga:

Pemprov DKI Segera Salurkan Bansos Tahap ke-II, Penerima Jadi 2 Juta Orang

Eneng mendesak Gubernur Anies untuk segera menyusun skala prioritas anggaran dengan jelas dan tegas. Termasuk memaparkan detail realisasi anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp10,6 triliun.

"Data realisasi belanja anggaran tidak transparan, sehingga susah untuk dimonitor. Gubernur Anies harus jujur kepada rakyat perihal penggunaan anggaran, jangan sekedar lip-service," tutup Eneng.(Asp)

Baca Juga:

DPRD Sepakati Penyesuaian APBD di Tengah Pandemi Corona

#Dana Bansos #Pemprov DKI #PSI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan
KAHMI Jaksel menyebutkan, bahwa kader PSI salah alamat jika sebut PAM Jaya menabrak aturan soal IPO.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Indonesia
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Sebagai respons terhadap tuntutan AMPSI, Ima menyatakan pihaknya akan mendiskusikan revisi anggaran dalam rapat berikutnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Aksi ini menuntut soal tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Indonesia
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Kepgub DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 diteken oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Bagikan