Alihkan Bansos ke Pemerintah Pusat, PSI: Anies Jangan Lari Dari Tanggung Jawab

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 07 Mei 2020
  Alihkan Bansos ke Pemerintah Pusat, PSI: Anies Jangan Lari Dari Tanggung Jawab

Anggota DPRD Fraksi PSI Eneng Malianasari (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak mempunyai dana dan tidak mampu membiayai bantuan sosial (bansos) bagi 1,1 juta warga Jakarta yang terdampak pandemi corona.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Fraksi PSI Eneng Malianasari meminta Pemda DKI tidak lari dari tanggung jawab dengan mengalihkan beban bansos ke pemerintah pusat.

Baca Juga:

DPRD Minta Pemprov DKI Tampung Data RT/RW Perbaiki Penyaluran Sembako

"Jakarta yang paling pertama mengajukan PSBB, terkesan heroik, tapi tidak terencana dengan baik. Pengalihan dana bansos ini menunjukkan kebijakan PSBB di Jakarta tambal sulam. Anggaran bansos tahap satu sekitar Rp 187 miliar, masih tersisa dana Rp 560 miliar untuk 3 kali pembagian bansos berikutnya. Pertanyaannya, jika tidak digunakan untuk bansos, ke mana uang tersebut?," kata Eneng di Jakarta, Kamis (7/5).

Politisi Muda PSI Eneng Malianasari minta Pemprov DKI tidak lari dari tanggung jawab soal bansos
Politisi PSI Eneng Malianasari membagikan sembako kepada warga DKI yang terdampak corona (Foto: psijakarta.id)

Adapun penyaluran bansos tahap dua ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan dengan dalih perbaikan data. Eneng menilai Pemprov DKI seharusnya menjalankan kesepakatan yang telah dibuat dengan Kemensos dengan menanggung 1.1 juta warga DKI terdampak.

"Jutaan masyarakat saat ini hidup menderita akibat pandemi covid-19. Bukan waktunya melempar tanggung jawab. Pemprov harus menanggung 1.1 juta warga DKI terdampak tersebut. Toh, anggarannya juga masih tersedia kok," tuturnya.

Namun disayangkan, lanjut dia, Pemprov DKI terkesan lari dari kewajiban menyediakan bantuan sosial, sementara pengeluaran anggaran untuk kegiatan-kegiatan lain yang tidak penting dan tidak mendesak terus berjalan.

Eneng mencontohkan rencana pembangunan 6 Ruang Terbuka Hijau (RTH) senilai Rp 14,2 miliar yang terus berjalan. Ini menggambarkan bahwa Pemprov DKI tidak memiliki skala prioritas anggaran.

"Jika memang anggarannya kurang, Pemprov DKI bisa mendesak commitment fee Formula E tahun 2021 senilai Rp 200 miliar dikembalikan untuk biaya bansos,” ungkap dia.

Baca Juga:

Pemprov DKI Segera Salurkan Bansos Tahap ke-II, Penerima Jadi 2 Juta Orang

Eneng mendesak Gubernur Anies untuk segera menyusun skala prioritas anggaran dengan jelas dan tegas. Termasuk memaparkan detail realisasi anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp10,6 triliun.

"Data realisasi belanja anggaran tidak transparan, sehingga susah untuk dimonitor. Gubernur Anies harus jujur kepada rakyat perihal penggunaan anggaran, jangan sekedar lip-service," tutup Eneng.(Asp)

Baca Juga:

DPRD Sepakati Penyesuaian APBD di Tengah Pandemi Corona

#Dana Bansos #Pemprov DKI #PSI #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua DPW PSI Jateng Ngaku Kaget
Ia menyebut ini menjadi hal yang positif bagi kerja-kerja politik di Dapil Jateng 5 khususnya di Solo dan Jawa Tengah
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua DPW PSI Jateng Ngaku Kaget
Indonesia
Jadi Penyalur Bansos, Koperasi Merah Putih Bisa Lihat Penerima Tepat Sasaran atau Tidak
Koperasi Merah Putih merupakan infrastruktur pemerintah serta berperan sebagai offtaker. Selain itu, Koperasi Merah Putih juga akan berperan sebagai penyalur bantuan sosial
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Jadi Penyalur Bansos, Koperasi Merah Putih Bisa Lihat Penerima Tepat Sasaran atau Tidak
Indonesia
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Dinsos Sukoharjo mencoret 880 penerima bansos Desil 1–2 karena terdeteksi judi online. Kebijakan DTSEN menonaktifkan penerima KIS Desil 6–10 mulai 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Bagikan