Alihkan Bansos ke Pemerintah Pusat, PSI: Anies Jangan Lari Dari Tanggung Jawab

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 07 Mei 2020
  Alihkan Bansos ke Pemerintah Pusat, PSI: Anies Jangan Lari Dari Tanggung Jawab

Anggota DPRD Fraksi PSI Eneng Malianasari (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak mempunyai dana dan tidak mampu membiayai bantuan sosial (bansos) bagi 1,1 juta warga Jakarta yang terdampak pandemi corona.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Fraksi PSI Eneng Malianasari meminta Pemda DKI tidak lari dari tanggung jawab dengan mengalihkan beban bansos ke pemerintah pusat.

Baca Juga:

DPRD Minta Pemprov DKI Tampung Data RT/RW Perbaiki Penyaluran Sembako

"Jakarta yang paling pertama mengajukan PSBB, terkesan heroik, tapi tidak terencana dengan baik. Pengalihan dana bansos ini menunjukkan kebijakan PSBB di Jakarta tambal sulam. Anggaran bansos tahap satu sekitar Rp 187 miliar, masih tersisa dana Rp 560 miliar untuk 3 kali pembagian bansos berikutnya. Pertanyaannya, jika tidak digunakan untuk bansos, ke mana uang tersebut?," kata Eneng di Jakarta, Kamis (7/5).

Politisi Muda PSI Eneng Malianasari minta Pemprov DKI tidak lari dari tanggung jawab soal bansos
Politisi PSI Eneng Malianasari membagikan sembako kepada warga DKI yang terdampak corona (Foto: psijakarta.id)

Adapun penyaluran bansos tahap dua ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan dengan dalih perbaikan data. Eneng menilai Pemprov DKI seharusnya menjalankan kesepakatan yang telah dibuat dengan Kemensos dengan menanggung 1.1 juta warga DKI terdampak.

"Jutaan masyarakat saat ini hidup menderita akibat pandemi covid-19. Bukan waktunya melempar tanggung jawab. Pemprov harus menanggung 1.1 juta warga DKI terdampak tersebut. Toh, anggarannya juga masih tersedia kok," tuturnya.

Namun disayangkan, lanjut dia, Pemprov DKI terkesan lari dari kewajiban menyediakan bantuan sosial, sementara pengeluaran anggaran untuk kegiatan-kegiatan lain yang tidak penting dan tidak mendesak terus berjalan.

Eneng mencontohkan rencana pembangunan 6 Ruang Terbuka Hijau (RTH) senilai Rp 14,2 miliar yang terus berjalan. Ini menggambarkan bahwa Pemprov DKI tidak memiliki skala prioritas anggaran.

"Jika memang anggarannya kurang, Pemprov DKI bisa mendesak commitment fee Formula E tahun 2021 senilai Rp 200 miliar dikembalikan untuk biaya bansos,” ungkap dia.

Baca Juga:

Pemprov DKI Segera Salurkan Bansos Tahap ke-II, Penerima Jadi 2 Juta Orang

Eneng mendesak Gubernur Anies untuk segera menyusun skala prioritas anggaran dengan jelas dan tegas. Termasuk memaparkan detail realisasi anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp10,6 triliun.

"Data realisasi belanja anggaran tidak transparan, sehingga susah untuk dimonitor. Gubernur Anies harus jujur kepada rakyat perihal penggunaan anggaran, jangan sekedar lip-service," tutup Eneng.(Asp)

Baca Juga:

DPRD Sepakati Penyesuaian APBD di Tengah Pandemi Corona

#Dana Bansos #Pemprov DKI #PSI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kabar Gembira BLT dan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan Februari 2026
Kementerian Sosial mengkonfirmasi BPNT pada 2026 diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan kepada setiap KPM. Bantuan tersebut disalurkan per tahap setiap triwulan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Kabar Gembira BLT dan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan Februari 2026
Indonesia
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Kasus kematian terkait dengan banjir ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Pemprov DKI harus bisa melindungi nyawa penduduknya.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Petugas jangan sampai berniat membantu, tetapi justru membahayakan diri sendiri karena peralatannya tidak lengkap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Indonesia
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Aksi mogok berjualan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Kenaikan transaksi digital ini berbanding lurus dengan daya beli masyarakat yang tetap kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Salah satu kejutan besar dalam pertumbuhan ekonomi Jakarta adalah lonjakan di sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Fraksi Gerindra DPRD DKI meminta Pemprov DKI melalui Dinkes memperketat izin penjualan obat keras seperti tramadol dan alprazolam guna mencegah penyalahgunaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Bagikan